BLT Dana Desa Taan Disunat?

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Netizen bingung, desas – desus Bantuan Langsung Tunai (BLT) pakai Dana Desa di desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Bersilewerang postingan, maupun komentar dari netizen, mengenai pemotongan BLT yang seharusnya diterima warga 600 Ribu Rupiah — sesuai aturan Permendes PDTT — menjadi 300 Ribu Rupiah.

Pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Aturan tersebut, menjadi dasar BLT kepada penduduk miskin di desa, untuk mendistribusikan BLT yang dimaksud secara tertib yang dimana dijelaskan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa beserta alokasinya. Desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.

Selanjutnya, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp 800 Juta hingga Rp 1,2 Miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen.

Bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 Miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen.

Sedangkan, desa yang memiliki jumlah keluarga miskin, lebih besar dari anggaran yang diterima, bisa mengajukan penambahan dana setelah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat.

Dengan aturan tersebut, maka setiap keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 Ribu Rupiah per bulannya dan dilakukan selama tiga bulan dimulai bulan April hingga Juni 2020.

Pemotongan BLT yang dilakukan oleh pemerintah Desa Taan, membuat warganya kecewa dan disinyalir ada permainan didalamnya.

“Dari awal saya punya kecurigaan kalau penyaluran BLT ini ada permainan yang dilakukan oleh Pemdes. Kecurigaanku sama Pemdes kenapa daftar penerima BLT itu tidak dipukblis sebelum disalurkan. Makanya banyak mi kasian warga kecewa, karena yang tanda tangan itu 600 Ribu dan yang naterima 300 Ribu,” keluh Zulkifli pemuda Desa Taan, kepada Mediaekspres,id, di Mamuju, Jumat (22/05/2020).

Sebagai salah satu pemuda di Desa Taan, Zulkifli mengatakan, agar dalam proses penyaluran BLT DD itu, harus sampai kepada masyarakat, apa lagi persoalan hak setiap warga yang layak.

Menurut dia, dari keterangan beberapa warga yang ia saksikan dan menerima BLT, bahwa betul ia menandatangani bukti penerimaan BLT sebesar 600 Ribu, namun setelah itu, warga tersebut diperintahkan oleh Pemdes, untuk membaginya ke warga lain yang ditunjuk oknum Pemerintah Desa, dengan alasan tidak cukup, karena terlalu banyak kepala keluarga (KK) yang akan dibayarkan.

“Pemdes disini ini, terlalu berani ambil jalan alternatif. Padahal peraturan meteri itu, nakasi ji jalan, bilamana KK terlalu banyak ada alternatif yang ditetapkan menteri yang bisa dilakukan Pemdes,” jelasnya.

Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim bersama Ketua BPD Desa Taan, Kamaruddin, pada siaran persnya mengklarifikasi kekisruhan yang terjadi, mengenai BLT di desanya. Bahwa, selama ini, dirinya fokus melakukan pendataan penduduk DESA Taan yang masuk kategori layak menerima BLT.

Hasilnya, jumlah KK Desa Taan, sebanyak 713 KK. Setelah dikurangi Peserta Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 139 KK, penerima BST sebanyak 174 KK dan PNS, TNI, Polri maka sisa KK yang belum tersentuh bantuan sebanyak 400 KK.

Lanjut, jumlah, kuota anggaran BLT Desa Taan, yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp. 1.100.261.000 x 30% = Rp. 330.078.300 atau setara dengan 187 KK penerima BLT, setelah pemangkasan, Rp. 1.885.454.000 x 30% % = 326.836.200 atau setara dengan 181,5 KK dibulatkan menjadi 182 KK.

Iapun menyepakati, calon penerima bantuan secara resmi, disepakati bersama BPD Taan sebanyak 182 KK. Sementara masyarakat yang merasa terdampak Covid-19 sebanyak 400 KK.

“Hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 Pemdes Taan, menyalurkan BLT sebesar 600 Ribu Rupiah,” tulis Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim pada surat siaran pers yang di terima Mediaekspres.id.

Lanjut ia menjelaskan, penyaluran tersebut dilengkapi dengan tanda terima oleh penerima bantuan dengan fotonya.

Ia beralasan, warga Taan yang menerima dana tersebut setelah keluar dari kantor desa,ย  berbagi dua dengan warga lain, sehingga masing-masing mendapatkan dana 300 Ribu Rupiah.

“Kemudian dijadikan dasar pihak ketiga, untuk memberitakan dan menyebarkan ke media sosial, bahwa Pemerintah Desa Taan, seakan-akan menyalurkan 300 ribu rupiah per KK,” bantahnya.

Reporter: Chandraqa

Editor : Mediaekspres.id

Comment