MEDIAEKSPRES.id – Segala sesuatu telah diatur oleh Negara, bahkan hal yang sederhana.
Kasus nenek mencuri ubi di kebun sendiri dituntut anaknya dan divonis oleh hakim –tanpa ada keringanan — dan tawar menawar di hadapan palu sidang.
Contoh kasus sederhana yang menguatkan bahwa hukum di negeri ini tegak setegak-tegaknya — tak ada tebang pilih — tak ada sanak famili.
Namun ada hal yang mengejutkan, sedikit mengelitik seantero Indonesia dan tamparan untuk para kaum akademisi. Beberapa kasus yang mandet di meja hukum, perlahan muncul di permukaan.
Oknum penyiraman air keras ke Novel Baswedan telah tertangkap. Diproses dan mengejutkan, hukuman diringankan dengan dasar ketidaksengajaan.
BACA JUGA: ESAI: Memahami Logika Jaksa di Kasus Novel dari Sudut Pandang โOrang Pintarโ
Tentunya saya sebagai Masyarakat biasa melihat dan menganalisis, ada apa dengan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang telah lama diinvestigasi?
Entah ada kesepakatan dan pengecualiaan apa, yang membuat hakim meringankan vonis hukum sang oknum.
Yang jelas sampai saat ini saya masih percaya bahwa Hukum Negara diisi oleh orang-orang berkompoten untuk mengkaji dan mempertimbangkan, segala sesuatunya terkait menjatuhkan hukuman dalam mengadili.
Publik silahkan menilai kekuatan hukum negara, apakah memang adil. Dan keadilan ini persoalan sederhana yang tak butuh pertimbangan dan kajian panjang sebelum diangkat ke meja pengadilan.
Asumsi kemungkinan beberapa tahun ke depan, Hukum Negara kebal terhadap kepentingan yang mendesak.
Benarkan nurani semahal bensin murni atau justru pelemahan di balik meja pengadilan? Jika memang Aksi demonstrasi Tak lagi dilihat murni, kritik ditulisan tak lagi dipertimbangkan, maka kemana tuntutan akan di suarakkan?
Mamuju, 13 juni 2020
#CatatanSajakADE #NuraniSemahalBensinMurni #AsumsiAnakManusia
Penulis: Irwan Ade Saputra (Kader PMII)




Comment