HUT Bhayangkara, PMII Mateng Desak Polisi Bikin Surat Pernyataan

MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Menyambut HUT Bhayangkara Polri ke-74 tahun, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah (Mateng) menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (1/7/2020).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta pihak Polres membuat surat pernyataan.

Hal itu sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan represif oknum kepolisian kepada salah satu kader PMII Pamekasan.

Aksi demonstrasi digelar di Markas Polres Mateng. Dalam orasinya, koordinator lapangan, Muh. Rifai meminta pihak kepolisian tidak mengulangi tindakan brutal seperti kasus di Pamekasan tersebut.

“Jangan sampai ada tindakan represif yang dilakukan Polres Mateng ke mahasiswa, seperti yang terjadi di Pamekasan,” ujar Rifai.

Menurut Rifai, sikap represif kepolisian saat mengawal aksi di Pamekasan menggambarkan tindakan di luar batas kemanusiaan.

Untuk itu, PMII menuntut pihak kepolisian membuat surat pernyataan, sebagai jaminan tidak ada aksi kekerasan saat melakukan pengawalan demo.

“Jika sampai besok tidak ada surat pernyataan tersebut, maka aksi akan tetap dilanjutkan,” tegas Rifai.

Menanggapi hal itu, Wakapolres Mateng, Kompol Ramli berjanji bakal memenuhi tuntutan massa aksi.

Dirinya pun mengajak PMII Mateng bekerja sama dalam mengawal pembangunan daerah.

Aksi unjuk rasa PMII Mateng tersebut dilakukan sesuai prosedur tetap Covid-19, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.

Seperti diketahui, demonstrasi PMII Cabang Pamekasan saat mengawal isu pengelolaan galian C, tanggal 27 Juni lalu, diwarnai tindakan brutal oknum polisi terhadap salah satu massa aksi.

Reporter: Jeky

Editorย  ย  ย : Mediaekapres.id

Kata bijak: “Orang yang kau pilih waktu pemilu adalah dia yang dengan sirine polisi akan menyuruhmu minggir di jalan raya.”

Pidi Baiq

Comment