PASANGKAYU, MEDIAEKSPRES.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasangkayu terus bekerja keras melakukan pengembangan kasus korupsi sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu.
Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka belum lama ini, Kejari Pasangkayu kembali menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru di kantor Kejari Pasangkayu, Selasa (14/07/2020).
Dalam konferensi kali ini, terungkap bahwa ada lima orang saksi yang diperiksa mengembalikan sejumlah uang kerugian negara dengan nilai sekitar Rp 6,7 miliar itu.
Kejari Pasangkayu, Imam MS Sidabutar, merincikan total jumlah uang yang dikembalikan oleh ke lima saksi yakni sebesar 55 juta rupiah, dengan rincian dari saksi SR sebanyak Rp 17.640.000, saksi TL sebanyak Rp 9.700.000, saksi AR Rp 10.050.000, saksi SA sebanyak Rp 8.820.000, dan saksi LP sebanyak Rp 8.820.000.
“Setelah penetapan tersangka kami memeriksa lima orang saksi. Mereka ini ada sebagai bendahara, ada sebagai operator pengawas,” terangnya dihadapan sejumlah wartawan.
Dikatakan bahwa semua saksi ini, berasal dari Dinas Perikanan Pasangkayu, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain setelah pemeriksaan saksi-saksi.
“Dalam kasus ini bisa saja akan ada penambahan tersangka kedepan. Karena kami masih akan memeriksa saksi-saksi lain nya lagi,” tegasnya.
Baja juga:
Baca juga:
Ditanya terkait pengembangan kasus setelah sebelumnya ditetapkan tersangka, Imam menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas dan akan segera melimpahkan ke pengadilan.
“Kami masih merampungkan proses pemberkasan dan pemeriksaan beberapa saksi-saksi lagi,” jelasnya.
Pada konferensi pers pertama beberapa waktu lalu, Kejari Pasangkayu telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ab (mantan Kadis DKP Pasangkayu), Um (oknum ASN di DKP Pasangkayu dan Sd (Swasta). Sebelum menetapkan tersangka, pihak Kejari telah memeriksa sebanyak 120 orang saksi.
Ketiga tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Reporter: AZ
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: Aku mengenali mereka
yang tanpa tentara
mau berperang melawan diktator
dan yang tanpa uang
mau memberantas korupsi.Soe Hok Gie




Comment