HUT RI, Polisi Mamuju Tangkap Paksa Massa Aksi, Mengingatkan Penjajah Belanda dan Jepang

MAMUJU, MEDIAKESPRES.id – Pembubaran dan penangkapan massa aksi secara brutal oleh aparat kepolisian di Mamuju, mengingatkan kembali peristiwa kekejaman zaman penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia.

Apa yang dilakukan Polres Mamuju itu, tidak sesuai dengan SOP. Dalam hal ini Wakapolres dianggap gagap dalam menerjemahkan SOP penanganan massa aksi.

“Seharusnya wakasat Polres Mamuju itu berimbang. Mengambil keterangan dari kasat Intel baru memerintahkan kasatreskrim Polres Mamuju. Karena jelas ini perintah. Tidak seperti itu SOP pembubarannya,” ujar senior PMII Mamuju, Muh. Bakri Bestari di Mamuju, (17/08/2020).

Mantan Ketum PC. PMII Mamuju, periode 2003-2005 itu menjelaskan, bahwa pembubaran massa aksi bisa dilakukan dengan menggunakan dalmas atau water cannon (mobil peyemprot) untuk membubarkan massa.

“Pengamanan seperti ini ada peralatannya di Mamuju, dalmas juga ada. Jadi kenapa Polres tidak pake itu dulu.

Seandainya ada pendekatan dini, kepada massa aksi yang dilakukan oleh kasat Intel, massa aksi tidak turun aksi,” jelas dia.

Lanjut dia menyebutkan di momen 17 Agustus ini, polisi seharusnya menampilkan citranya yang tidak garang, menampilkan wajahnya yang lebih manusia lebih bermasyarakat.

“Justru momen 17 ini aksi kekerasan aparat Polresta Mamuju, mengigatkan kita pada penjajah Belanda Jepang. Semoga Kompolnas memantau kejadian di Mamuju ini,” ujarnya.

Reporter : Chandraqa

Editor : Medisekspres.id

“Kata Bijak : Aparat yang tak dipercaya, memicu ganasnya amuk massa. Lantaran hukum mudah terbeli, membuat siapa saja bisa jadi polisi”

Najwa Shihab

Comment