Lanjut Bripka Iqbal menyampaikan, Bambang mengakui jika uang palsu itu ia cetak menggunakan printer di sebuah rumah kost milik Udin yang berlokasi di Kab. Morowali dan hasil cetak uang tersebut mereka bagi 2 dengan rincian, Bambang memperoleh sebanyak 2 (Dua) Juta Rupiah dan Udin sebanyak 8 (Delapan) Juta Rupiah.
Baca juga, Usai Beli Rokok, Dua Pemuda asal Papalang Diringkus Polisi
Saat ini unit reskrim Polsek kalukku masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap salah satu terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh Pihak Kepolisian.
Reporter: Irwan/Hms
Editor : Mediaekspres.id




Comment