Rekaman Suara Guncang Revitalisasi Majene, Nama Kasi Intel Kejari Disebut dalam Dugaan Cawe-cawe Proyek

MAJENE, MEDIAEKSPRES.COM — Di tengah sorotan publik terhadap program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene, sebuah rekaman suara kini membuka babak baru yang tak kalah menyita perhatian.

Nama aparat penegak hukum (APH) disebut dalam percakapan yang diduga berkaitan dengan pembagian atau penguasaan pekerjaan proyek pendidikan.

Dalam potongan rekaman yang beredar, terdengar penyebutan wilayah Tubo dan jabatan Kasi Intelijen Kejaksaan. Salah satu bagian percakapan tersebut berbunyi, “Di Tubo, Kasi Intel Kejaksaan.”

Rekaman itu disebut-sebut memuat suara yang diduga berasal dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majene, Andi Asraf Tammalele. Namun, identitas suara, konteks percakapan, serta kebenaran informasi di dalamnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Jika benar percakapan tersebut berkaitan dengan pengaturan revitalisasi pekerjaan, masalahnya bukan sekedar urusan proyek. Sebab, ketika nama aparat penegak hukum ikut disebut dalam dugaan pembagian pekerjaan, kepercayaan publik terhadap pengawasan dan penegakan hukum ikut dipertaruhkan.

 

LSM Desak Aswas Kejati Sulbar Periksa

Beredarnya rekaman tersebut memantik respon Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat, Andika Putra. Ia mendesak Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera mencari informasi yang muncul dalam rekaman tersebut.

Andika meminta agar pihak kejaksaan tidak membiarkan penyebutan nama lembaga penegak hukum menggantung tanpa penjelasan.

“Kami mendesak Aswas Kejati Sulbar untuk menindak tegas oknum jaksa yang bermain proyek di Majene, apalagi hal itu secara terbuka disebut oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan Majene,” tegas Andika, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, permasalahan tersebut harus diperiksa secara objektif. Jika terdapat aparat yang terbukti terlibat dalam pengaturan atau penguasaan proyek, tindakan itu harus dilakukan sesuai ketentuan dan kode etik yang berlaku.

Sebaliknya, jika penyebutan nama aparat dalam rekaman tersebut tidak benar, pihak yang disebut juga dapat memperoleh pemulihan nama baik melalui klarifikasi terbuka.

 

Baca Juga :  Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Ilham Laode, Darmawan: Saya Memang Memukul

 

Dugaan Ancaman Dana BOS Ikut Disorot

Andika juga menyoroti klaim dalam informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan pemeriksaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai alat tekanan apabila proyek pekerjaan jatah tidak diberikan.

Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri karena menyangkut integritas pengawasan terhadap lembaga pendidikan.

“Modusnya bahkan menggunakan ancaman, di mana jika jatah proyek tidak diberikan, dana BOS diancam akan diperiksa,” ungkapnya.

Pernyataan itu merupakan klaim yang disampaikan Andika berdasarkan informasi yang menjadi sorotannya. Kebenaran dugaan ancaman tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

 

Kejaksaan dan Kadis Pendidikan Perlu Buka Suara

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada kejaksaan belum mendapat tanggapan resmi.

Mediaekspres.com juga membuka ruang klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Majene, Andi Asraf Tammalele, untuk menjelaskan keaslian rekaman, konteks percakapan, serta maksud penyebutan nama Kasi Intelijen Kejaksaan dalam rekaman tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak yang disebut. Sebab, rekaman suara yang beredar tidak boleh dianggap vonis, tetapi juga tidak boleh diabaikan tanpa pemeriksaan.

Di tengah besarnya anggaran revitalisasi pendidikan, transparansi bukan sekadar tuntutan administratif. Ia menjadi benteng agar dana yang seharusnya memperbaiki ruang belajar tidak berubah menjadi ruang transaksi kepentingan. (*)

Comment