Majene,Mediaekspres.com – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan aliran dana Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah tahun 2026. Ia menyebut persoalan tersebut merupakan urusan transaksi pribadi, bukan kebijakan pemerintah daerah.
Bupati mengaku pernah mengundang pihak Dinas Pendidikan dan calon penerima bantuan untuk membahas persoalan tersebut. Ia menyatakan justru menyarankan agar program berjalan sesuai petunjuk teknis dan mendapat pendampingan kejaksaan.
“Saya maupun Pak Sekda sama sekali tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proyek revitalisasi,” tegas bupati pada Senin (26/10/2026).
Sementara itu, Sekda Majene H. Ardiansyah juga membantah keterlibatan pemerintah daerah. Ia menyatakan pihaknya tidak mengetahui dan tidak terkait dengan dana Rp540 juta tersebut.
Meski demikian, dugaan aliran dana itu masih membutuhkan verifikasi terhadap keterangan para pihak dan bukti transaksi. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut agar persoalan ini terang berdasarkan fakta. (*)
Baca Berita Terkait :
– Keterangan soal Penugasan Imran Husaidi Berbeda, Publik Menanti Klarifikasi Sekda dan Bupati Majene
– Abdul Rahim Dorong APH Telusuri Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah Majene




Comment