Rp540 Juta Menggema di Majene, LSM Bidik Aktor Tersembunyi

MAJENE, MEDIAEKSPRES.COM —’ Dibalik program revitalisasi sekolah yang seharusnya menjadi jalan bagi peningkatan kualitas pendidikan, muncul dugaan transaksi ratusan juta rupiah yang kini menggemparkan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Dugaan permintaan dana sekitar Rp540 juta dalam program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 itu kembali memantik desakan agar aparat penegak hukum (APH) tidak berhenti pada pemeriksaan pihak yang berada di permukaan.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat, Andika Putra, memberikan pertanyaan pada, Senin, (2/11/2026) meminta penyidik ​​mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berada di balik rangkaian peristiwa tersebut.

Menurut Andika, perkara ini tidak boleh hanya berakhir pada pemeriksaan orang-orang yang disebut di lapangan. Penelusuran harus menjangkau asal-usul informasi program, dugaan mekanisme permintaan uang, hingga siapa saja yang mungkin menerima atau menikmati aliran dana.

“Kami tidak rela jika ada oknum yang diduga mencoba memanfaatkan program pendidikan tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Andika.

 

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Majene Tegaskan Proyek Tak Atur Revitalisasi, Pendampingan 13 Sekolah Disebut Sebatas Pengamanan

 

ASN Berinisial IH Diminta Diperiksa

Andika secara khusus meminta penyidik ​​memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial IH yang termasuk dalam penyidikan perkara tersebut.

Ia menilai pemeriksaan terhadap IH penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: bagaimana modus dugaan itu dijalankan, dari mana informasi mengenai revitalisasi program yang diperoleh, serta apakah terdapat pihak lain yang memberikan dukungan atau ruang bagi tindakan tersebut.

LSM Merdeka Manakarra juga meminta penyidik ​​menyelidiki aliran dana secara cermat. Menurut Andika, angka ratusan juta rupiah yang disebut dalam perkara ini tidak boleh hanya menjadi bahan simpanan publik tanpa pemeriksaan terhadap bukti transaksi dan keterangan para pihak.

 

Siapa yang Diduga Berada di Balik Layar?

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan semata-mata siapa yang dipanggil meminta atau menerima uang, melainkan apakah dugaan tersebut dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain.

Andika mengekstrak kemungkinan adanya pihak yang memiliki akses terhadap informasi program, kewenangan, atau pengaruh sehingga dugaan transaksi dapat berlangsung.

“Ini yang menjadi tanda tanya besar. Apakah seorang ASN berani bertindak sendiri dalam menjalankan modus seperti ini, apalagi jika membawa-bawa nama program pemerintah?” katanya.

Ia meminta APH menelusuri seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, termasuk memeriksa komunikasi, dokumen, dan transaksi yang relevan sesuai prosedur hukum.

Andika mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak hanya menyasar pihak yang mudah dijangkau, sementara pihak lain yang mungkin memiliki peran lebih besar luput dari pemeriksaan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

 

Baca Juga :  Rekaman Suara Guncang Revitalisasi Majene, Nama Kasi Intel Kejari Disebut dalam Dugaan Cawe-cawe Proyek

 

LSM Berjanji Terus Mengawal

LSM Merdeka Manakarra menyatakan akan terus mengawali perkembangan hal tersebut. Andika menegaskan tidak ingin menduga transaksi dalam program pendidikan itu berhenti tanpa kejelasan.

Ia menyebutkan, apabila proses penanganan yang diukur tidak transparan atau tidak serius, maka akan mempertimbangkan langkah-langkah yang sesuai koridor hukum.

“Jangan berharap persoalan ini hilang begitu saja. Kami akan terus mengawal. Jika masyarakat melihat ada ketidakseriusan dalam membongkar perkara ini, tentu akan muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kami akan menempuh langkah-langkah gerakan yang sesuai koridor hukum sampai persoalan ini terang,” katanya.

Program revitalisasi sekolah sejatinya ditujukan untuk memperbaiki sarana pendidikan dan memberikan manfaat langsung kepada peserta didik. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditelusuri agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tidak terkikis.

Kini, masyarakat menunggu langkah aparat penegak hukum. Bukan sekedar jawaban atas siapa yang disebut dalam dugaan perkara, melainkan penjelasan mengenai fakta, bukti, dan aliran dana yang sebenarnya.

Sebab, dana pendidikan seharusnya berakhir pada bangunan sekolah yang lebih layak—bukan pada transaksi yang menyisakan tanda tanya.(*)

Comment