Diyakinkan Heri, Transfer ke Rekening Narten: IRT Bonehau Mengaku Merugi Rp70 Juta

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.COM – Transaksi jual beli mobil melalui media sosial kembali menyisakan persoalan. Seorang ibu rumah tangga berinisial Wanglis (38), warga Bonehau, Kabupaten Mamuju, mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta setelah mencoba membeli satu unit mobil yang ditawarkan melalui Facebook.

Kepada Mediaekspres.com saat diwawancarai, Minggu (1/11/2026), Wanglis menceritakan bagaimana keinginannya memiliki kendaraan justru berujung pada dugaan penipuan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Peristiwa itu bermula ketika Wanglis mencari informasi kendaraan melalui Facebook. Ia kemudian menemukan sebuah akun bernama Narten yang menawarkan mobil untuk dijual.

Tertarik dengan kendaraan tersebut, Wanglis menghubungi akun itu melalui fitur Messenger untuk menanyakan harga dan sejumlah informasi lainnya.

Namun, transaksi melalui media sosial membuatnya sempat diliputi keraguan. Ia khawatir kendaraan yang ditawarkan tidak sesuai dengan kenyataan.

Keraguan itu kemudian berusaha dihilangkan oleh seseorang bernama Heri, yang diperkenalkan sebagai keponakan Narten dan disebut memegang langsung unit kendaraan tersebut di Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju.

Menurut penuturan Wanglis, Narten meyakinkannya bahwa kendaraan bisa diperiksa langsung melalui Heri.

“Narten bilang ada kemanakanku di Mamuju yang jaga mobil, ya itu Heri. Nanti temani kita cek kendaraannya,” ujar Wanglis menirukan percakapannya dengan Narten.

Berbekal informasi tersebut, Wanglis kemudian berangkat dari Bonehau menuju Mamuju pada 5 Februari 2026 untuk menemui Heri dan memeriksa kendaraan yang ditawarkan.

Di lokasi, Wanglis mengaku menghabiskan waktu sekitar dua jam untuk memeriksa mobil tersebut.

Heri disebut kembali meyakinkannya agar tidak ragu melakukan pembelian. Bahkan, menurut Wanglis, Heri mengaku sebelumnya telah membantu menjual tiga unit mobil milik Narten.

“Nabilangmi Heri, jangan mi ragu. Sudah tiga saya kasi laku mobilnya Pak Narten,” ungkap Wanglis menirukan ucapan Heri.

Keyakinan itu akhirnya membuat Wanglis memutuskan melanjutkan transaksi.

 

Transfer Rp70 Juta, Mobil Tak Kunjung Diserahkan

Awalnya, Wanglis mengaku berniat mentransfer uang pembelian langsung ke rekening Heri. Namun, Heri disebut mengarahkan agar pembayaran dilakukan langsung ke rekening atas nama Narten.

Nomor rekening tersebut kemudian diberikan kepada Wanglis.

Tanpa merasa curiga setelah melihat langsung kendaraan dan mendapat keyakinan dari Heri, Wanglis akhirnya mentransfer uang sebesar Rp70 juta ke rekening atas nama Narten.

Bukti transfer kemudian diperlihatkan kepada Heri dengan harapan mobil yang telah dibayar lunas itu bisa langsung dibawa pulang.

Namun, harapan tersebut tidak terwujud.

Wanglis mengaku Heri justru meminta dirinya menunggu karena uang dari Narten belum diterima olehnya.

Heri disebut beralasan masih harus menunggu komunikasi dan konfirmasi dari Narten.

“Tunggu dulu, tunggu teleponnya Narten,” demikian penuturan Wanglis mengenai jawaban Heri setelah pembayaran dilakukan.

Situasi semakin membingungkan ketika Heri disebut mengaku tidak dapat menghubungi Narten karena nomor teleponnya telah diblokir.

Akibatnya, meski telah mentransfer uang Rp70 juta ke rekening yang diberikan, Wanglis tidak berhasil membawa pulang kendaraan yang telah diperiksanya.

 

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan penting. Mengapa pembayaran diarahkan ke rekening atas nama Narten, sementara kendaraan berada dalam penguasaan Heri?

Apakah Heri benar-benar memiliki kewenangan menjual kendaraan tersebut? Apakah uang Rp70 juta yang ditransfer Wanglis telah diterima oleh pihak yang menguasai mobil?

Atau justru terdapat persoalan komunikasi dan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut?

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai duduk perkara masih bersumber dari pengakuan Wanglis. Mediaekspres.com belum memperoleh konfirmasi langsung dari Narten maupun Heri terkait tudingan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran kendaraan di media sosial. Memeriksa kendaraan secara fisik saja belum cukup apabila identitas penjual, kepemilikan kendaraan, dan tujuan rekening pembayaran belum dipastikan.

Sebab dalam transaksi digital, yang terlihat meyakinkan belum tentu menjamin keamanan. (*)

Comment