Mamuju ‘Kirim’ Perubahan ke Jakarta: Wacana Dasco Ganti Gibran

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.com – Suara politik tidak selalu lahir dari gedung-gedung megah di ibu kota. Kadang-kadang, ia tumbuh dari ruang sederhana, dibacakan di hadapan publik, lalu dikirim sebagai pesan ke pusat kekuasaan.

Sabtu (31/10/2026), di Taman Karema, Mamuju, menjadi tempat Newsroom Jaga Desa Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pesan yang menyengat itu.

Dua nama diangkat ke permukaan, dua jabatan strategis menjadi sasaran usulan: Sufmi Dasco Ahmad untuk posisi Calon Wakil Presiden RI dan Prof. Reda Manthovani untuk kursi Jaksa Agung Republik Indonesia.

Deklarasi itu bukan sekadar rangkaian kalimat seremonial. Di dalamnya terselip aspirasi mengenai perubahan komposisi kepemimpinan nasional, termasuk usulan agar Dasco menggantikan Gibran Rakabuming.

Ketua Ruang Berita Jaga Desa Sulbar, Sarman Sahuding, membacakan dua poin utama deklarasi tersebut. Ia menyampaikan dukungan terhadap Reda Manthovani untuk menganjurkan memimpin institusi Kejaksaan Agung.

Sarman menyatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terhadap Jakarta.

Oh, Mamaju, Sulawesi Barat, penting menjadi bagian yang baik mengisi perbincangan dalam Republik tercinta ini, untuk hari-hari ke depan, katanya setengah seloroh pada media ini di Mamuju, Sabtu malam, 31 Oktober 2026.

Ia menyebut Dasco sebagai sosok yang menurutnya layak menduduki posisi yang ia sebutkan dalam deklarasi di Taman Karema tersebut.

Demikian pula dengan Prof. Reda Manthovani, Sarman menyebut bahwa pengalaman dan integritas beliau dinilai layak menjadi Jaksa Agung RI ke depan.

“Dua poin deklarasi tadi, Merujuk pada dua tokoh itu layak diposisinya, bukan!” kata Sarman.

Meski demikian, deklarasi tersebut merupakan aspirasi kami, bukan keputusan menyeluruh yang otomatis mengubah kedudukan pejabat atau konfigurasi pemerintahan.

Usulan mengenai Wapres maupun Jaksa Agung tetap harus berjalan melalui mekanisme konstitusional dan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Redaksi: MEDIAEKSPRES.COM

Comment