MAMUJU, MEDIAEKSPRES.COM — Penghentian penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mulai menemukan titik terang.
Korwil SPPG Mamuju, Awaluddin mengungkapkan, izin operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan semata-mata karena pengalihan ke wilayah dapur tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melainkan berkaitan dengan sanksi administrasi yang belum terselesaikan.
Dalam keterangannya kepada Mediaekspres.com melalui WhatsApp, Korwil SPPG Mamuju menyebut operasional SPPG Bonehau dilakukan sementara karena adanya sanksi administrasi.
“Alasan dihentikannya operasional SPPG Bonehau karena adanya sanksi administrasi yang belum terselesaikan sehingga kelamaan sementara,” jelasnya, saat di wawancarai Senin, 2 November 2026.
Baca Juga : MBG Terhenti di Bonehau, Korwil SPPG Ungkap 20 Dapur di Mamuju Kena Suspend
20 SPPG di Mamuju Dihentikan Sementara
Korwil SPPG Mamuju mengungkapkan, dari total 33 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mamuju, sebanyak 20 SPPG mengalami penghentian operasional sementara.
Sementara 13 SPPG lainnya tetap beroperasi karena telah menyelesaikan masalah administrasi.
Menurutnya, penghentian operasional tersebut merupakan kebijakan BGN pusat melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan (Dirtawas).
“Penghentian ini dikeluarkan oleh BGN pusat melalui Dirtawas dalam hal pemantauan dan pengawasan,” ungkapnya.
Keterangan ini menjadi penting di tengah keluhan masyarakat yang bertanya mengapa sejumlah sekolah tidak lagi menerima MBG, sementara sekolah lainnya masih mendapatkan layanan.
Dapur 3T Masih Menunggu Juknis
Terkait rencana transmisi layanan ke dapur 3T, Korwil SPPG Mamuju menjelaskan bahwa hingga kini petunjuk teknis (juknis) khusus masih dalam pembahasan oleh BGN pusat.
SPPG 3T yang telah diaktivasi pada tahap pertama juga masih menjalani pemeriksaan kembali oleh staf BGN pusat, termasuk pengecekan sarana dan prasarana melalui Zoom.
Kondisi tersebut menambah kenyamanan mengenai kapan dapur 3T dapat beroperasi secara penuh dan menjadi solusi bagi sekolah-sekolah yang terdampak pendukung MBG.
Pengajuan Pencabutan Suspend Masih Berproses
Korwil SPPG Mamuju menyebut penghentian saat ini tengah mengajukan pencabutan penghentian operasional sementara.
Namun kepastian kapan operasional kembali dibuka masih menunggu surat resmi dari BGN pusat.
“Untuk kepastian, sementara dilakukan pengajuan pencabutan henti operasional sementara. Terkait kapan waktunya, kami menunggu surat yang dikeluarkan oleh pusat,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan kepada penerima manfaat dan pelaporan saat ini mengacu pada Surat Penetapan Sementara (SPS) 1 dan 2.
Sistem yang diterapkan BGN, menurutnya, menggunakan mekanisme penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat atau berdasarkan nama berdasarkan alamat, sehingga penerima data harus dilaporkan secara rinci kepada BGN.
Nasib Siswa Masih Menunggu Kepastian
Sebelumnya, warga memasukkan MBG di sejumlah sekolah di Kecamatan Bonehau, sementara sekolah lain masih menerima distribusi.
Sekolah yang dilaporkan terdampak antara lain SD Inpres Talondok dengan 51 siswa, SD Pabettengan, TK Pabettengan, SDH Salutiwo, SD Salukutu, SD Mappu, SD Lumika 1, SD Lumika 2, SD Sarusan, SMA Negeri 1 Bonehau, SMP Negeri 1 Bonehau, dan SMP 4.
Dengan adanya penghentian operasional sementara dan belum jelasnya jadwal penutupan, keamanan keberadaan layanan MBG di sekolah-sekolah tersebut masih menjadi perhatian.
Masyarakat berharap BGN segera memberikan kejelasan mengenai penyelesaian administrasi, jadwal operasional kembali, serta langkah-langkah yang ditempuh agar program penyediaan gizi bagi siswa tidak terkatung-katung.
Mediaekspres.com akan terus menelusuri perkembangan operasional SPPG dan memastikan informasi mengenai hilangnya program MBG di Bonehau tersampaikan kepada masyarakat. (*)




Comment