GMNI Mamuju Geruduk DPRD Sulbar, Soroti MBG hingga Infrastruktur Bonehau–Kalumpang

Mamuju,Mediaekspres.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan nasional hingga berbagai permasalahan daerah di Sulawesi Barat.

Aksi ini menjadi bentuk desakan mahasiswa kepada pemerintah dan lembaga legislatif agar lebih serius memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya kaum marhaen, mulai dari persoalan kebijakan nasional, pemberantasan korupsi, perlindungan masyarakat adat, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur.

Ketua GMNI Cabang Mamuju, Dicky Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi agenda administratif.

Menurutnya, GMNI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Evaluasi tersebut harus mencakup perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan, transparansi, akuntabilitas, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Setiap program pemerintah harus benar-benar berpihak kepada rakyat, terutama kaum marhaen. Jangan sampai program yang memiliki tujuan baik justru tidak tepat sasaran atau tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan,” tegas Dicky dalam tuntutan aksi tersebut.

Selain itu, GMNI Mamuju mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. GMNI menilai, penguatan instrumen hukum pemberantasan korupsi perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah, tanah leluhur, identitas budaya, dan ruang hidup mereka.

Dalam tuntutan nasional lainnya, GMNI Mamuju meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi yang disebut sebagai milik PT Perminas di Sulawesi Barat. Mereka mendesak agar izin tersebut ditinjau secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, hak atas tanah, serta keberlanjutan kehidupan warga.

Pada tingkat daerah, GMNI menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Bonehau–Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Mereka mendesak pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan akses transportasi di wilayah tersebut.

Menurut GMNI, keterbatasan infrastruktur jalan berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kegiatan ekonomi. Karena itu, diperlukan langkah konkret, alokasi anggaran yang memadai, serta target pembangunan yang terukur agar masyarakat di wilayah pelosok tidak terus menghadapi keterisolasian.

GMNI juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Barat segera menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan pemulihan dengan tetap menjamin kerahasiaan serta keselamatan mereka.

Selain persoalan tersebut, mahasiswa menuntut pemerintah daerah melakukan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mamuju, terutama di wilayah pelosok. Mereka menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas dan pelayanan kesehatan yang layak, tanpa terhambat oleh jarak maupun keterbatasan fasilitas.

Melalui aksi tersebut, GMNI Cabang Mamuju berharap DPRD Sulbar dan pemerintah terkait tidak hanya menerima aspirasi mahasiswa, tetapi juga menindaklanjutinya melalui kebijakan dan langkah nyata. Bagi GMNI, keberpihakan terhadap rakyat harus diwujudkan melalui pembangunan yang adil, perlindungan hak masyarakat, serta pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran negara. (*)

Comment