Keterangan soal Penugasan Imran Husaidi Berbeda, Publik Menanti Klarifikasi Sekda dan Bupati Majene

Majene,Mediaekspres.com — Penelusuran investigatif redaksi Mediakespres.com terhadap dugaan setoran dana dalam program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mengarah pada satu pertanyaan penting: di mana sebenarnya status penugasan Imran Husaidi, ASN yang namanya disebut dalam pengakuan seorang sumber terkait dugaan pengurusan proyek revitalisasi sekolah?

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Imran Husaidi disebut sebagai salah satu orang yang memiliki kedekatan dengan Bupati Majene sekaligus pegawai pemerintah daerah yang sebelumnya bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Majene. Penyebutan tersebut masih memerlukan verifikasi dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam dugaan transaksi.

Kepala Dinas Perkim Majene, Irma, membenarkan bahwa Imran Husaidi merupakan pegawai di instansinya.

Ia menyebut Imran merupakan pegawai yang pindah dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu pada 2004. Namun, menurut Irma, yang bersangkutan kini sudah tidak bertugas di Dinas Perkim dan disebut pindah ke Mess Pemda Majene di Jakarta.

“Benar, Pak. Dia pegawai di Dinas Perkim. Tapi sudah tidak di sini, dia pindah ke Mess Pemda Majene di Jakarta,” ujar Irma saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (24/10/2026).

 

Baca : Uang Berpindah, Kejelasan Menghilang: Pengakuan MA Guncang Program Revitalisasi Sekolah Majene

 

Baca : Dugaan Setoran Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah Majene, LSM Merdeka Manakarra Desak APH Bergerak

 

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai status penugasan Imran saat ini. Apakah ia benar telah ditempatkan di Kantor Perwakilan Pemda Majene di Jakarta, ataukah berada di lokasi tersebut dengan status dan penugasan berbeda?

Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Pemda Majene di Jakarta, Murniati Armal, membantah bahwa Imran Husaidi tercatat sebagai pegawai di kantornya.

“Itu tidak ada, Pak. Seharusnya kan ada SK-nya kalau dia pegawai di sini,” jelas Murniati saat dikonfirmasi.

Perbedaan keterangan tersebut menyisakan ruang yang perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Majene.

Keterangan Irma mengenai perpindahan Imran ke mess pemerintah daerah di Jakarta tidak serta-merta berarti ia menjadi pegawai Kantor Perwakilan Pemda Majene.

Status kepegawaian, lokasi penugasan, dan dasar administrasi perpindahannya perlu dipastikan melalui surat keputusan atau dokumen resmi yang berwenang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Adriansyah, telah dimintai konfirmasi mengenai status kepegawaian dan penugasan Imran Husaidi. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan.

Penelusuran status kepegawaian ini berlangsung di tengah mencuatnya dugaan setoran sebesar 20 persen dalam pengurusan program revitalisasi sekolah di Majene.

Seorang sumber sebelumnya mengklaim adanya aliran dana kepada rekening pribadi yang disebut milik Imran.

Redaksi Mediakespres.com terus berupaya meminta klarifikasi Sekda, Wakil Bupati Majene dan Bupati Majene mengenai status Imran Husaidi serta dugaan yang menyeret nama sejumlah pihak dalam persoalan tersebut.

Publik berhak memperoleh penjelasan yang terang, sementara setiap pihak yang disebut berhak memberikan jawaban dan menggunakan haknya untuk menyampaikan klarifikasi.

Sebab, dalam penelusuran jurnalistik, nama yang disebut bukanlah vonis, dan dugaan bukanlah putusan hukum. Namun, ketika keterangan mengenai status penugasan belum sejalan, dokumen dan penjelasan resmi menjadi penting agar pertanyaan publik tidak berhenti sebagai tanda tanya. Mediakespres.com akan memuat perkembangan serta tanggapan pihak-pihak terkait setelah diperoleh.(*)

Comment