BPJS Ketenagakerjaan Sulbar dan Pemkab Mamuju Sosialisasikan Perlindungan Jamsostek bagi Guru Swasta

MAMUJU,Mediaekspres.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju mendorong optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta se-Kabupaten Mamuju. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Mamuju, Kamis (22/10/2026).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pendidikan non-pemerintah, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga kebutuhan jaminan kesejahteraan pada masa tua.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, termasuk manfaat perawatan medis sesuai ketentuan, santunan selama tidak mampu bekerja, santunan cacat, serta manfaat bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Program ini juga menyediakan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Adapun JHT berfungsi sebagai tabungan untuk membantu menjaga kondisi finansial peserta ketika memasuki masa pensiun atau memenuhi persyaratan pencairan lainnya.

Melalui program JP, peserta memperoleh manfaat pensiun sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan JKP memberikan dukungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai persyaratan program.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, menegaskan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta membutuhkan perlindungan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, guru dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia berkualitas. Karena itu, perlindungan terhadap risiko pekerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas pendidikan.

“Guru dan tenaga kependidikan swasta merupakan pilar penting dalam membangun sumber daya manusia berkualitas di Kabupaten Mamuju. Risiko dalam menjalankan tugas tentu ada, baik saat mobilitas di perjalanan maupun di lingkungan sekolah,” ujar Hamyuliawati Hamzah.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dan optimalisasi lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang sekaligus memiliki kepastian perlindungan sosial hingga masa tua.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Mamuju, kepala sekolah, pengurus yayasan, serta perwakilan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan swasta dari berbagai kecamatan.

BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju atas sinergi dalam mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta yang memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga perlindungan terhadap pekerja di sektor pendidikan dapat terus diperkuat secara berkelanjutan. (*)

Comment