Seorang Remaja di Mamuju Dipolisikan Setelah Kepergok Berhubungan Badan

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Seorang remaja inisial AH, berusia 19 tahun, harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan melakukan hubungan badan dengan seorang anak perempuan inisial DS, berusia 14 tahun, di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin lalu (20/07/20).

Aksi bejat Pelaku diketahui saat kepergok oleh ibu korban dibelakang rumah.

Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP. Syamsuriansyah melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat ibu korban inisial ND, mencari anaknya dibelakang rumah, yang sebelumnya pamit untuk buang air di WC.

Namun setibanya dibelakang rumah, ibu korban melihat senter yang dibawa oleh korban tergeletak di tanah dengan kondisi masih menyala. Saat berjalan mendekati WC, ibu korban melihat pria AH bersama korban DS sedang berbaring di tanah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

“Awalnya orang tua korban pergi kebelakang rumah untuk mencari anaknya, karena sudah lama pamit untuk buang air di WC. Namun setibanya di belakang rumah, ibu korban melihat senter yang digunakan oleh korban tergeletak dibawah tanah dengan kondisi masih menyala. Setibanya di WC, ibu korban mendapati pria AH bersama dengan korban DS berbaring di tanah dengan kondisi tidak menggunakan pakaian,” jelas Kabid Humas Polda Sulbar.

Saat melihat ibu korban datang, pelaku langsung melarikan diri sehingga Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mamuju yang ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang sudah ditahan di Mapolresta Mamuju pada hari Rabu (22/07/20), diketahui bahwa pelaku berpacaran dengan korban selama 4 (empat) bulan dan telah melakukan aksi serupa kepada korban sebanyak 3 (tiga) kali di tempat yang berbeda.

Reporter: Tompo/Hms

Editor : Mediaekspres.id

Comment