SDK Desak Evaluasi MBG Sulbar, DPN PERMAHI Soroti Gagalnya Komunikasi Kareg dan Korwil SPPI

MAMUJU – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Seperti dilansir dari berbagai media, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), meminta agar pelaksanaan program nasional tersebut dievaluasi karena dinilai belum terintegrasi dengan pemerintah daerah, padahal anggaran negara yang dialokasikan sangat besar.

Dalam sambutannya pada Rapat Kerja Pimpinan Semester I Program Strategis Nasional (PROSN) Tahun Anggaran 2026, SDK mengungkapkan bahwa pelaksanaan MBG selama ini tidak pernah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten.

“Saya kira ini juga perlu kita kaji, perlu kita evaluasi pelaksanaannya, karena tidak sedikit anggaran negara yang teralokasi untuk program MBG,” ujar Suhardi Duka.

Ia juga menegaskan, “Jujur, pelaksanaan MBG tidak pernah koordinasi dengan pemerintah provinsi, tidak pernah koordinasi, apalagi dengan kabupaten.”

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, menilai kondisi itu menunjukkan lemahnya komunikasi yang dibangun jajaran SPPI di Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten.

“Pernyataan Gubernur Sulbar menjadi indikator bahwa Koordinator SPPI Sulawesi Barat belum mampu membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi. Kami juga menilai jajaran SPPI mulai dari Kareg hingga Korwil di setiap kabupaten belum membangun sinergi yang optimal dengan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan di lapangan sulit diselesaikan secara bersama,” kata Wahyullah Arif, 26 Juni 2026.

 

Baca : Dugaan Oknum Polri di Kasus Sawit, PERMAHI Lapor Mabes

 

Menurut Wahyullah, lemahnya koordinasi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari adanya SPPG yang dikenai suspend, masih ditemukannya SPPG yang belum melengkapi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penggunaan fasilitas yang belum memenuhi standar sanitasi seperti meja kerja yang belum sesuai standar, hingga perlunya penerapan rekrutmen relawan yang memprioritaskan masyarakat di sekitar zona SPPG.

Selain itu, Wahyullah juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan di internal SPPI yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ada beberapa SPPI di Sulbar yang diduga kuat menjalankan tupoksi ganda. Selain menjadi SPPI, mereka juga diduga mengambil peran sebagai mitra untuk memperoleh keuntungan. Jika dugaan ini benar, tentu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai tata kelola program MBG,” kritik Wahyullah Arif.

Ia menegaskan, dugaan tersebut perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Karena itu kami mendorong Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jajaran SPPI di Sulawesi Barat, terutama Kareg dan Korwil. Jika terdapat pelanggaran terhadap aturan atau konflik kepentingan, harus ditindak sesuai ketentuan. Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis Presiden yang harus dijaga integritas, transparansi, dan akuntabilitasnya,” tegas Wahyullah.

DPN PERMAHI menyatakan mendukung langkah Gubernur Sulawesi Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Sulbar agar tata kelola, koordinasi antarlembaga, dan pelaksanaan di lapangan dapat diperbaiki sehingga tujuan program benar-benar tercapai untuk kepentingan masyarakat. (*)

Comment