MAMUJU – Pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk para pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Pergantian tersebut dinilai sebagai bentuk evaluasi terhadap tata kelola program strategis nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Di Sulawesi Barat, sejumlah persoalan terkait pengelolaan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mulai menjadi sorotan publik. Beberapa pihak mempertanyakan kebijakan mutasi dan penempatan SPPI yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para pelaksana di lapangan.
Selain itu, muncul dugaan adanya sejumlah SPPI yang telah menerima Surat Keputusan (SK) mutasi atau TOA (Tour of Area), namun hingga saat ini tidak menjalankan perpindahan sebagaimana tercantum dalam SK tersebut.
Bahkan beredar informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya pembatalan atau peninjauan kembali terhadap SK yang telah diterbitkan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pelaksanaan kebijakan dan kepastian administrasi dalam tubuh BGN.
Sorotan juga mengarah pada kondisi di Sulawesi Barat, di mana terdapat SPPI yang disebut-sebut mengalami pergantian kepemimpinan SPPG secara berulang dalam waktu yang relatif singkat.
Selain itu isu Relawan SPPG yang semrawut di duga tidak sesuai juknis 30 persen masyarakat lokal.
Situasi tersebut dinilai dapat berdampak pada stabilitas organisasi, efektivitas program, serta kepastian kerja bagi para pelaksana di lapangan.
Sekretaris Jenderal APKAN-RI Sulawesi Barat, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap berbagai laporan dan keluhan yang diterima dari para SPPI maupun masyarakat.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berpedoman pada prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan.
“Jika ditemukan adanya dugaan maladministrasi, ketidakkonsistenan kebijakan, atau perlakuan yang tidak memenuhi prinsip keadilan administrasi, maka APKAN-RI Sulbar tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia agar dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujar, Bahtiar Salam pada, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut APKAN-RI Sulbar, pergantian pimpinan di tingkat pusat harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh jajaran pelaksana program di daerah, termasuk Kareg Sulbar dan Korwil Majene.
Sebab, keberhasilan program nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, tetapi juga oleh kemampuan pimpinan daerah dalam menjaga profesionalisme, memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh SPPI, serta menciptakan tata kelola yang akuntabel.
Masyarakat dan para pelaksana program kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang.
Transparansi dan keterbukaan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.(*)




Comment