MAJENE – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Munculnya ribuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah proses pendaftaran disebut telah berakhir pada Januari 2026 memunculkan tanda tanya besar.
Di tengah mencuatnya kasus dugaan suap jual beli titik dapur yang menyeret mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), publik kini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas asal-usul ribuan titik dapur baru tersebut.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui adanya praktik jual beli titik dapur MBG. Dalam rapat koordinasi tingkat menteri pada 11 Juni 2026, ia mengungkapkan jumlah SPPG saat ini telah mencapai 27.877 titik, padahal rencana awal pemerintah hanya sekitar 21.000 titik.
“Terjadi jual beli titik (dapur), ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” ujar Zulkifli Hasan di lansir di berbagai media.
Baca : Jabatan Dipertaruhkan, Kareg Sulbar dan Korwil Majene Diminta Benahi Tata Kelola SPPI
Tak hanya secara nasional, pembengkakan juga terjadi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari target awal sekitar 2.000 titik, jumlahnya melonjak menjadi 8.617 titik. Bahkan, 6.138 titik telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari BGN, sementara dapur yang benar-benar selesai dibangun baru sekitar 1.700 titik.
Di tengah polemik tersebut, salah seorang calon mitra MBG, Wahyu, mengaku heran dengan munculnya ribuan titik dapur baru setelah proses pendaftaran yang ia ikuti dinyatakan telah berakhir pada Januari 2026.
“Nah, saat itu kami mendaftar titik dapur. Saya ingat batas akhir pendaftaran pada bulan Januari 2026. Setelah itu kami memahami proses pendaftaran sudah ditutup,” ujar Wahyu saat di konfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Menurut Wahyu, munculnya ribuan titik baru setelah proses pendaftaran selesai memunculkan pertanyaan besar di kalangan calon mitra.
“Kami mempertanyakan bagaimana bisa muncul ribuan titik baru. Kalau memang ada mekanisme atau jalur khusus, BGN harus menjelaskannya secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan yang berbeda,” katanya.
Wahyu juga mengaku sempat mendengar adanya pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk memperoleh titik dapur dengan meminta sejumlah uang.
“Saat itu saya mendengar ada orang yang menawarkan pengurusan titik dapur dengan meminta uang sekitar Rp100 juta sampai Rp150 juta. Saya tidak bisa memastikan kebenaran praktik tersebut, tetapi aparat penegak hukum perlu mengusutnya apabila memang ada bukti,” ungkapnya.
Pernyataan Wahyu menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai proses bertambahnya ribuan titik dapur setelah pendaftaran disebut telah berakhir. Di sisi lain, pengakuan Menko Pangan mengenai adanya praktik jual beli titik semakin memperkuat desakan agar seluruh proses penambahan SPPG diaudit secara menyeluruh.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri proses penerbitan ribuan titik dapur baru, termasuk mengusut dugaan adanya perantara, permainan oknum, maupun mekanisme di luar sistem resmi apabila memang ditemukan bukti.
Transparansi dinilai menjadi kunci agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, bukan menjadi ruang penyimpangan yang merugikan negara maupun calon mitra. (*)




Comment