Ombudsman Temukan Tiga Jenis Pelanggaran Pembangunan Proyek Water Front City

MAJENE, MEDIAEKSPRES.ID – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait proyek pembangunan Majene Water Front City (WFC) di Kabupaten Majene. Tim Ombudsman RI Sulbar melakukan rapat koordinasi melibatkan lintas sektoral, Senin, (16/03/20).

Selain jajaran OPD Kab. Majene turut hadir Wakil Bupati Majene, H. Lukman untuk memberikan keterangan terkait proyek pembangunan WFC di Kab. Majene.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menyampaikan, forum yang degelar merupakan wadah bagi Ombudsman untuk meminta keterangan kepada para pihak sebagai tindaklanjut  dari aduan warga yang disampaikan kepada Ombudsman.

Lukman juga menjelaskan posisi Ombudsman dalam persoalan ini hanya sebagai penengah untuk memfasilitasi aduan masyarakat yang wajib untuk ditindaklanjuti sebagaimana kewenangan Ombudsman.

“Sebelum lanjut saya harus stressing lebih dahulu bahwa tidak ada niat Ombudsman mengganjal program WFC ini, akan tetapi ada aduan masyarakat dan itu wajib kami selesaikan,” jelas Lukman Umar

Lebih lanjut Lukman Umar memaparkan sejumlah temuan dugaan maladministrasi yang telah ditemukan oleh tim Ombudsman.

“Investigasi lapangan, klarifikasi terlapor, klarifikasi pihak terkait, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan peraturan perundang-undangan sudah kami lakukan, dan hasilnya ada 3 tiga jenis maladministrasi yang terjadi dalam proyek ini,” kata Lukman Umar

Rapat kordinasi ini untuk mempertemukan semua pihak yang ada keterkaitan dengan proyek WFC ini, sebagai pertimbangan Ombudsman sebelum mengeluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan.

Wakil Bupati Kab. Majene, H. Lukman mengatakan pertemuan tersebut sangat bermanfaat sekali karena pihaknya memiliki ruang untuk memberikan penjelasan secara detail terkait proyek WFC.

Dirinya juga mengaku  berterima kasih atas langkah Ombudsman mengumpulkan  semua pihak untuk menyamakan persepsi terkait program pembangunan WFC. Serta ia berharap semua masalah bisa selesai dan proses pembangunan berjalan dengan baik tanpa ada masalah lagi.

“Secara tegas, kami pemerintah Kab. Majene bersedia melakukan perbaikan melengkapi semua yang dianggap masih kurang,” ungkap H. Lukman

Rapat koordinasi terkait proyek reklamasi pembangunan Majene Water Front City (WFC), berlangsung alot adapun hasilnya akan dituangkan  dalam  laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) 14 hari setelah pertemuan ini.

Reporter : */Wan

Editor : Mediaekspres.id

Comment