Radio milik Pemda Majene ini mengudara pada frekuensi 91.9 Mhz . Dan berada dalam lokasi Kantor daerah, selama ini eksis mengudara menyampaikan informasi kepada masyarakat atas aktifitas Pemda Majene.

Empat Komisioner KPID, yang hadir itu, Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Prov. Sulawesi Barat. Ketua April Ashari dan Budiman Imran, didampingi Koordinator dan Anggota bidang PS2P Masram dan Urwa juga menyambangi Polres Majene, dan diterima oleh Kasat Reskrim.
Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulawesi Barat menyampaikan akan melakukan penertiban kepada LP yang tidak mengantongi izin (legalitas) dalam memancarkan siarannya, tentunya dengan “back up” pihak kepolisian sebagai institusi penegak hukum.
Koordinasi ini sebagai wujud optimisme membangun penguatan sinergitas terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) penyiaran, agar kedepan lembaga penyiaran terus meningkatkan tayangan sehat, mencerahkan dan mendidik ke tengah-tengah masyarakat Majene, dan Sulawesi Barat pada umumnya. (Adv)
Sumber: Humas KPID Sulbar
Editor : MEDIAEKSPRES.id
“Ini bisa dimanfaatkan mengirim tanda-tanda melintasi jarak jauh tanpa lewat kawat yang menyediakan banyak kemungkinan berkembangnya komunikasi yang tak bisa dijangkau telegram. Misalnya, dengan cara ini berita-berita dapat dikirim ke kapal di tengah laut,”
Guglielmo Marconi




Comment