Subhan sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menganggap telah merusak citra institusi Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
“Karena seorang Bidan yang sedang bertugas dianiaya dan ditutupi pintu, tiga orang yang hadapi. Kemudia yang kedua yang saya sangat keberatan, yang merekam video adalah seorang Bidan juga yang bertugas di Puskesmas Bambu dengan waktu jam kerja dia justru pergi berkeliaran. Kemudian salah satu yang menemani adalah seoarang pegawai Lapas, dan menggunakan baju Dinas Lapas,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, Subhan mengaku sudah melaporkan ke Polsek Kalukku. Sementara Bidan yang mendapat penganiayaan masih kritis di Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju.
Sedangkan menurut Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin, laporan secara resmi terkait kasus penganiayaan baru masuk Senin, 01 Juni 2020 dari orang tua korban. Sementara sebelumnya hanya berupa penyampaian dari Kepala Puskesmas Tampa Padang. Meskipun begitu, kata Ipda Sirajuddin pihaknya sudah menangani dengan mengambil langkah awal, mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti.
“Korban sudah diperiksa sama anggota kami di Rumah Sakit Mitra Manakarra, barang bukti kami sudah amankan,” ungkap Ipda Sirajuddin, melalui via telepon selulernya, Senin malam (01/06/20).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa gabus helm yang ditemukan di TKP, rambut korban dan toples yang ingin dilemparkan kepada korban.
Lanjut Ipda Sirajuddin, dari keterangan sementara yang diperoleh diduga motif penganiayaan karena kecemburuan. Lantara suami dari pelaku diduga sedang ada hubungan asmara dengan korban. Sehingga Pelaku mencari korban dengan mengajak keluarganya yang bekerja di Puskesmas Bambu dan Pegawai Lapas Perempuan di Kalukku.
“Itu bertiga mereka datang di Puskesdes Kalukku Barat. Korban pada saat itu hanya berdua dengan anaknya di Puskesdes. Bigitu masuk bertiga, di tutup pintu dan dikunci dari dalam. Kemudian dihantam helm sesuai video yang sempat saya diperlihatkan dan berdasarkan keterangan yang di dapat. Setelah itu ditarik rambutnya dan dibantu oleh temannya dan yang satunya merekam,” jelasnya.
Ipda Sirajuddin menegaskan, kasus tersebut tetap akan diproses secara profesional dan sampai saat ini masih dalam proses pengembangan.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id




Comment