Untuk itu, legislator asal Kabupaten Mamasa tersebut bakal memantau serius proses pengalokasian DAK ke seluruh sekolah yang ada di Sulbar.
“Jika saya dapatkan ada penyalahgunaan wewenang, saya akan klarifikasi ke kepsek langsung,” jelasnya.
Sudirman mengatakan, anggaran DAK untuk SMA dan SMK Provinsi Sulbar tahun 2020, mencapai sekira Rp 150 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Disdikbud dan kepsek diduga kongkalikong dalam pengelolaan proyek DAK pendidikan Sulbar.
Sumber laman ini mengungkapkan, temuan di lapangan banyak proyek DAK yang dikerjakan oleh orang “utusan” dinas.
Reporter: Shermes
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak “Pendidikan mempunyai akar yang pahit, tapi buahnya manis.”
Aristoteles




Comment