MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju telah mengeluarkan kebijakan baru soal pembatalan SK ribuan tenaga kontrak.
Hal itu termaktub dalam SK Bupati Mamuju Nomor 188.45/125/KPTS/IV/2021 yang secara otomatis menganulir SK sebelumnya.
Ada sekira 3.000 tenaga kontrak lingkup Pemkab Mamuju akan diberhentikan.
Pemecatan itu sesuai hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja Pemkab Mamuju.
“Pemkab saat ini melakukan evaluasi dan menghentikan sementara, kemudian melanjutkan tenaga kontrak yang sifatnya sesuai kebutuhan analisis jabatan dan analisis beban kerja, sesuai kebutuhan pemerintah daerah,” terang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai BKD Mamuju, Muhammad Yusuf, Rabu, 21 April 2021.
Yusuf menyampaikan, ada beberapa OPD yang tidak tersentuh penghapusan tenaga kontrak, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Sesuai analisis kebutuhan pemerintah daerah, Kabupaten Mamuju memang masih kekurangan tenaga pendidikan sebanyak 2.000 orang dan kesehatan sejumlah 1.000 orang.
Selain faktor analisis kebutuhan, kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber penggajian tenaga kontrak juga menjadi alasan penghapusan ribuan honorer tersebut.
Pihak BKD mengklaim ada beberapa sektor PAD yang tidak mencapai target sehingga berimbas pada tersendatnya honor tenaga kontrak.
“Selama ini tiap OPD masing-masing mencantumkan pos anggaran penggajian tenaga kontrak, tapi biayanya itu dari PAD. Sayangnya, sejumlah sektor PAD memang tidak sesuai harapan,” imbuh Yusuf.
Ia mengakui penghapusan ribuan tenaga kontrak merupakan pilihan sulit yang harus diambil oleh pemerintah daerah.
“Kita dilema, ini pilihan sulit tapi harus diambil. Daripada tenaga kontrak bekerja tanpa digaji, pasti masalahnya makin pelik,” ujarnya.
Lagi pula, lanjut Yusuf, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen Kepegawaian, tidak menyebut lagi istilah tenaga kontrak.
“Yang ada itu ASN dan PKKK, honorer atau tenaga kontrak sudah tidak ada.”
Yusuf pun berharap, tenaga kontrak yang masih dipertahankan bisa maksimal melayani masyarakat dan membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD.
Berdasaran data BKD Mamuju, jumlah tenaga kontrak tahun 2021 mencapai 6.547 orang. Disdikpora merupakan OPD dengan tenaga kontrak terbanyak sejumlah 2.525, diikuti Dinas Kesehatan sebanyak 423 orang.
Reporter: Harly
Editor : Mediaekspres.id
“Manusia pada dasarnya adalah binatang politik.”
Aristoteles




Comment