JAKARTA — Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti aksi sosial yang dilakukan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Yusuf Hamka, usai kepulangannya dari ibadah haji.
Kegiatan berbagi dengan para pengemudi ojek online (ojol) yang menuai simpati publik dinilai tidak hanya sebagai aksi filantropi, tetapi juga berpotensi menjadi strategi membangun citra positif perusahaan.
Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mu’min, menilai para pengemudi ojol dimanfaatkan sebagai pembentuk opini publik di media sosial.
Menurutnya, narasi kemanusiaan tersebut berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai persoalan yang tengah dihadapi CMNP, termasuk sengketa lahan dan dugaan masalah dalam pengelolaan konsesi jalan tol.
KAKI juga menyoroti proyek Tol Harbour Road II yang masih menuai kritik terkait penyelesaian ganti rugi lahan.
Selain itu, organisasi tersebut mempertanyakan perpanjangan masa konsesi serta dugaan belum optimalnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), meski perusahaan terus memperoleh keuntungan dari pengelolaan jalan tol.
Anshor menegaskan bahwa aksi sosial tetap patut diapresiasi, namun tidak boleh dijadikan sarana untuk menutupi persoalan hukum maupun tata kelola perusahaan. KAKI mendorong pemerintah agar tetap mengevaluasi konsesi CMNP secara objektif serta memastikan kepentingan negara dan masyarakat tetap menjadi prioritas. (*)




Comment