PERMAHI Desak Kepala BGN Baru Bongkar Dugaan Penyimpangan MBG di Sulbar

JAKARTA – Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menuai berbagai sorotan di sejumlah daerah.

DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melalui Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) mendesak Kepala BGN yang baru untuk segera melakukan evaluasi total, termasuk menelusuri berbagai dugaan permasalahan yang berkembang di Provinsi Sulawesi Barat.

Sekretaris Direktur LKPPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola program agar tetap berjalan sesuai tujuan awal dan tidak disusupi kepentingan tertentu.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Kepala BGN yang baru harus berani melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program ini di seluruh daerah,” tegas Wahyullah Arif, Rabu (3/6/2026).

PERMAHI secara khusus menyoroti berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang berkembang di Sulawesi Barat, termasuk dugaan praktik penjualan titik dapur MBG yang belakangan menjadi perbincangan publik. Menurut Wahyullah, isu tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi rumor tanpa kejelasan, melainkan harus ditelusuri melalui mekanisme audit dan investigasi yang transparan.

“Kami meminta Kepala BGN yang baru segera melakukan audit dan investigasi terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang berkembang, termasuk isu penjualan titik dapur MBG di Sulawesi Barat. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang mencederai semangat program dan berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

DPN PERMAHI menilai transparansi harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses penetapan mitra, pengelolaan dapur, distribusi anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program di lapangan. Kurangnya keterbukaan, menurut mereka, berpotensi melahirkan praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan.

Sebagai bentuk sikap organisasi, LKPPH DPN PERMAHI menyampaikan sepuluh tuntutan kepada Kepala BGN yang baru. Di antaranya melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Sulawesi Barat, membentuk tim investigasi independen, membuka mekanisme penetapan titik dapur secara transparan, menonaktifkan sementara pihak yang diduga terlibat hingga pemeriksaan selesai, serta menindak tegas secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, PERMAHI juga meminta dibukanya kanal pengaduan masyarakat yang aman dan mudah diakses, melibatkan pemerintah daerah serta unsur masyarakat sipil dalam pengawasan program, hingga mempublikasikan hasil audit dan investigasi kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Wahyullah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia dan harus dijaga dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

“Kami tidak ingin program yang dibangun untuk meningkatkan kualitas gizi dan masa depan anak-anak Indonesia justru tercoreng oleh praktik-praktik yang menguntungkan segelintir pihak. Jika ada dugaan penyimpangan, termasuk dugaan jual beli titik dapur di Sulawesi Barat, maka harus diusut sampai tuntas. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

PERMAHI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan kajian terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk MBG, guna memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa.(*)

Comment