Kepala BGN Jadi Tersangka, Mitra SPPG yang Diduga Beli Titik Dapur Mulai Ketar-Ketir

Penetapan tersangka terhadap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang, dalam perkara dugaan korupsi menjadi kabar yang tidak hanya mengguncang internal lembaga, tetapi juga memunculkan kepanikan di kalangan sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Pasalnya, selama ini beredar berbagai cerita, bisik-bisik warung kopi, hingga keluhan yang disampaikan secara tertutup mengenai dugaan praktik “jual beli titik dapur” dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, ketika aparat penegak hukum mulai masuk ke jantung persoalan, banyak pihak mulai bertanya-tanya. Apakah penyidikan akan berhenti pada pejabat negara, atau justru merambah pihak-pihak yang diduga ikut menikmati praktik tersebut?

Di Sulawesi Barat, isu mengenai adanya permintaan dana hingga Rp150 juta sampai Rp200 juta untuk mendapatkan titik dapur MBG bukanlah cerita baru.

 

Baca :ย PERMAHI Desak Kepala BGN Baru Bongkar Dugaan Penyimpangan MBG di Sulbar

Baca :ย ๐—ฃ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฏ๐—ผ๐˜„๐—ผ ๐— ๐˜‚๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ! ๐—ฃ๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ฏ๐—ฎ๐˜ ๐— ๐—•๐—š ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐—ถ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ฎ๐—ฝ ๐——๐—ถ๐—ฐ๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐˜, ๐—ž๐—ถ๐˜€๐—ฟ๐˜‚๐—ต ๐—ฆ๐˜‚๐—น๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ ๐—œ๐—ธ๐˜‚๐˜ ๐——๐—ถ๐˜€๐—ผ๐—ฟ๐—ผt

 

Kabar tersebut telah lama menjadi buah bibir di kalangan calon mitra, relawan, maupun pihak yang mengikuti perkembangan program strategis nasional tersebut.

Jika dugaan itu benar adanya, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pihak pemberi suap yang sama-sama harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kini suasana mulai berubah. Mereka yang sebelumnya diduga bangga memamerkan keberhasilan mendapatkan titik dapur melalui “jalur cepat” mulai dihantui pertanyaan yang sama: bagaimana jika aliran uang itu ditelusuri?

Sebab dalam praktik tindak pidana korupsi, penerima suap bukan satu-satunya pihak yang dapat diproses hukum. Pemberi suap pun memiliki konsekuensi pidana apabila terbukti ikut terlibat dalam transaksi yang melanggar hukum.

Situasi ini ibarat lampu yang mulai dinyalakan di sebuah ruangan gelap. Selama bertahun-tahun, berbagai cerita mengenai “jalan tikus”, “orang dalam”, hingga “jalur khusus” untuk memperoleh titik dapur hanya berputar sebagai rumor.

Namun ketika penyidik mulai membuka pintu, rumor tersebut berpotensi berubah menjadi fakta hukum yang harus diuji di pengadilan.

Pertanyaan besarnya kini adalah: apakah Kejaksaan Agung akan berhenti pada level elite birokrasi, atau berani menelusuri hingga ke akar persoalan, termasuk pihak-pihak yang diduga membeli akses dan titik dapur MBG?Masyarakat tentu berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh.

Sebab apabila benar terjadi praktik jual beli titik, maka yang dirugikan bukan hanya negara, melainkan juga calon mitra yang mengikuti prosedur secara jujur namun tersingkir oleh mereka yang memiliki kemampuan membayar “jalur belakang”.

Khusus Sulawesi Barat, sorotan publik diperkirakan akan semakin tajam. Berbagai informasi yang selama ini beredar di tengah masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Pada akhirnya, penetapan tersangka terhadap Kepala BGN bisa menjadi awal dari terbongkarnya sebuah mata rantai yang lebih besar.

Bukan hanya soal siapa yang menerima, tetapi juga siapa yang memberi, siapa yang menghubungkan, dan siapa yang menikmati keuntungan dari dugaan praktik jual beli titik MBG.

Publik kini menunggu. Akankah Kejaksaan Agung membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya, atau justru berhenti di tengah jalan?

Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti, ketika hukum mulai berjalan, mereka yang selama ini merasa aman di balik “jalan tikus” biasanya menjadi pihak yang paling sulit tidur.(*)

Comment