JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Wahyullah Arif, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan audit investigatif dan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan penguasaan puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh seorang anak pejabat di Sulawesi Selatan.
Menurut Wahyullah, informasi yang beredar mengenai dugaan adanya satu pihak yang mengendalikan hingga 40 dapur MBG merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan, konflik kepentingan, hingga dugaan praktik monopoli dalam program strategis nasional yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Jika benar ada satu pihak yang mampu menguasai hingga 40 dapur MBG, maka ini bukan lagi persoalan administrasi biasa. Ini menyangkut integritas program negara. Kejaksaan Agung tidak boleh diam dan harus segera turun tangan membuka seluruh fakta kepada publik,” tegas Wahyullah Arif, Selasa (9/6/2026).
Baca : Dugaan Setoran Rp1 Miliar dari Yayasan Mitra ke Eks Kepala BGN, Skandal MBG Kian Terbuka
Ia menilai program MBG dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi, bukan menjadi ruang yang diduga hanya menguntungkan kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
“Jangan sampai program yang seharusnya memberi makan anak-anak Indonesia justru menjadi ladang konsentrasi keuntungan bagi segelintir pihak. Publik berhak mengetahui siapa yang mendapatkan proyek, bagaimana proses penunjukannya, dan apakah seluruh mekanisme telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan,” ujarnya.
Wahyullah menegaskan bahwa DPN PERMAHI meminta Kejaksaan Agung tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga audit menyeluruh terhadap seluruh rantai penetapan, distribusi, dan kepemilikan dapur MBG yang diduga terkait dengan pihak-pihak tertentu.
“Kami meminta Kejagung menelusuri apakah terdapat konflik kepentingan, penyalahgunaan pengaruh, atau bentuk persekongkolan yang merugikan prinsip keadilan dalam program MBG. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan,” katanya.
Lebih lanjut, DPN PERMAHI menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
“Apabila tidak ada tindakan serius dari Kejaksaan Agung, kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan adanya praktik persekongkolan yang melibatkan pihak-pihak terkait agar seluruh fakta diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara,” tegas Wahyullah.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG akan tergerus apabila dugaan-dugaan tersebut tidak dijawab secara terbuka dan profesional oleh aparat penegak hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh dugaan praktik mafia proyek yang bersembunyi di balik program sosial. Jika ada pihak yang bermain-main dengan program rakyat, maka aparat penegak hukum wajib membongkarnya sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan MBG berubah menjadi simbol ketidakadilan dan dugaan pembagian proyek kepada kelompok tertentu. Kejaksaan Agung harus bertindak sekarang juga demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik,” pungkas Wahyullah Arif.(*)




Comment