Islam dan Penanggulangan Stunting: Studi Historis Kebijakan Khalifah Umar bin Khattab

Ketika Kepemimpinan, Kepedulian terhadap Anak, dan Keadilan Sosial Menjadi Fondasi Pembangunan Manusia

Ada sebuah kenyataan yang seharusnya menggugah hati kita: seorang anak yang lahir ke dunia tidak pernah memilih keluarga tempat ia dilahirkan, kondisi ekonomi yang akan ia hadapi, ataupun kecukupan gizi yang akan menentukan pertumbuhannya. Namun, keadaan yang tidak pernah dipilihnya itu dapat memengaruhi masa depannya, bahkan menentukan kualitas hidupnya ketika dewasa.

Di sinilah persoalan stunting tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan kesehatan. Stunting adalah persoalan kemanusiaan, keadilan sosial, kesejahteraan keluarga, dan tanggung jawab moral sebuah pemerintahan terhadap generasi yang akan datang.

Islam, jauh sebelum istilah stunting dikenal dalam ilmu kesehatan modern, telah meletakkan prinsip-prinsip penting tentang perlindungan jiwa, pemenuhan kebutuhan dasar, pemeliharaan anak, dan tanggung jawab pemimpin terhadap kesejahteraan rakyatnya. Salah satu figur sejarah yang memberikan pelajaran berharga mengenai tanggung jawab tersebut adalah Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Melalui kepemimpinan beliau, kita dapat menggali nilai-nilai historis yang relevan untuk memperkuat upaya penanggulangan stunting pada masa kini.

Umar bin Khattab dan Makna Kepemimpinan yang Berpihak kepada Rakyat.

Khalifah Umar bin Khattab dikenal dalam sejarah Islam sebagai pemimpin yang tegas, sederhana, dan memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Kepemimpinannya tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat mendapat perhatian.

Dalam pandangan Islam, kekuasaan bukanlah kemuliaan yang memberikan hak istimewa kepada pemegangnya. Kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Prinsip ini menjadi landasan moral bagi setiap pemimpin, mulai dari kepala keluarga hingga kepala pemerintahan. Seorang pemimpin tidak cukup hanya memastikan roda pemerintahan berjalan, anggaran terserap, dan program terlaksana. Ia juga harus memastikan bahwa rakyatnya dapat hidup layak, anak-anak memperoleh makanan yang cukup, ibu mendapatkan dukungan yang diperlukan, dan keluarga miskin tidak kehilangan harapan.

Dalam konteks penanggulangan stunting, nilai tersebut memiliki makna yang sangat mendalam. Keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari kemegahan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah melindungi anak-anak agar tumbuh sehat, cerdas, dan bermartabat.

 

Tahun Abu:

Pelajaran dari Krisis Kelaparan pada Masa Umar

Salah satu peristiwa penting dalam sejarah pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab adalah *’Am al-Ramadah*, atau Tahun Abu, yang umumnya ditempatkan sekitar tahun 18 Hijriah atau 639 Masehi.

Pada masa itu, wilayah Arab mengalami kekeringan dan kelaparan yang berat. Persediaan pangan menipis, kehidupan masyarakat terancam, dan banyak penduduk menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Peristiwa tersebut menjadi ujian besar bagi pemerintahan Umar. Dalam berbagai riwayat sejarah, digambarkan bagaimana beliau memberikan perhatian serius terhadap penderitaan rakyat, mengupayakan bantuan pangan, dan menggerakkan dukungan dari wilayah lain untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Khalifah Umar tidak memandang kelaparan sebagai persoalan yang harus ditanggung sendiri oleh orang-orang miskin. Penderitaan rakyat menjadi persoalan pemerintahan yang harus direspons melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Di sinilah kita menemukan pelajaran penting bagi penanggulangan stunting.

Krisis pangan dapat mengancam kehidupan masyarakat dalam waktu singkat, sedangkan kekurangan gizi yang berlangsung sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun dapat memengaruhi pertumbuhan anak dalam jangka panjang. Keduanya memperlihatkan bahwa akses terhadap pangan dan pemenuhan kebutuhan dasar merupakan persoalan yang tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan kebijakan publik.

Meskipun demikian, Tahun Abu bukanlah program penanggulangan stunting dalam pengertian medis modern. Peristiwa tersebut lebih tepat dipahami sebagai pelajaran historis tentang bagaimana seorang pemimpin menghadapi krisis pangan, melindungi kelompok rentan, dan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas pemerintahan.

Nilai inilah yang tetap relevan hingga hari ini.

Dari Kepedulian terhadap Kelaparan Menuju Perlindungan Gizi Anak

Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, serta berbagai faktor lain, terutama ketika kebutuhan gizi tidak terpenuhi sejak masa kehamilan hingga awal kehidupan anak.

Dampaknya tidak hanya terlihat pada tinggi badan yang lebih rendah dibandingkan standar pertumbuhan. Stunting juga berkaitan dengan risiko gangguan perkembangan dan dapat memengaruhi kemampuan belajar serta produktivitas pada masa mendatang.

Karena itu, penanggulangannya membutuhkan pendekatan menyeluruh: pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, air bersih dan sanitasi, pengasuhan yang baik, pendidikan keluarga, serta perlindungan sosial bagi rumah tangga rentan.

Jika kita membaca sejarah kepemimpinan Umar melalui perspektif tersebut, kita dapat menarik sebuah prinsip penting: *negara harus hadir sebelum penderitaan masyarakat berkembang menjadi krisis yang lebih besar.

Bantuan pangan pada masa darurat sangat penting, tetapi pembangunan manusia membutuhkan ikhtiar yang lebih panjang. Pemerintah harus berupaya memastikan ibu hamil memperoleh layanan kesehatan, keluarga memiliki akses terhadap makanan bergizi, bayi mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama apabila memungkinkan, dan anak memperoleh makanan pendamping ASI yang cukup serta beragam mulai usia enam bulan, disertai pemberian ASI hingga usia dua tahun atau lebih.

Pada saat yang sama, imunisasi, pemantauan pertumbuhan, pengobatan infeksi, sanitasi yang layak, dan edukasi pengasuhan harus berjalan beriringan.

Semua itu merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kehidupan, yang dalam tujuan syariat Islam dikenal dengan prinsip *hifz al-nafs*, yaitu memelihara jiwa. Perlindungan terhadap akal atau *hifz al-‘aql* juga relevan, karena kesehatan dan kecukupan gizi pada masa awal kehidupan turut mendukung perkembangan kemampuan anak untuk belajar dan berpikir.

Dengan demikian, nilai-nilai Islam dapat menjadi landasan etis yang memperkuat kebijakan kesehatan modern, tanpa mencampuradukkan ajaran normatif dengan temuan medis yang membutuhkan pembuktian ilmiah.

 

Keadilan Sosial: Jangan Biarkan Kemiskinan Merampas Masa Depan Anak

Salah satu persoalan mendasar dalam penanggulangan stunting adalah ketimpangan akses terhadap kebutuhan dasar.

Ada keluarga yang mampu menyediakan makanan bergizi, tinggal di lingkungan yang sehat, dan memperoleh layanan kesehatan dengan mudah. Namun, ada pula keluarga yang harus memilih antara membeli bahan makanan, membayar kebutuhan sekolah, atau memenuhi biaya transportasi menuju fasilitas kesehatan.

Dalam keadaan seperti itu, nasihat tentang pentingnya gizi saja tidak cukup. Keluarga membutuhkan dukungan nyata agar mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Pelajaran dari kepemimpinan Umar bin Khattab mengingatkan kita bahwa kesejahteraan masyarakat bukan semata-mata tanggung jawab individu. Pemerintahan memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya, menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, dan memastikan bahwa kelompok paling rentan tidak ditinggalkan.

Dalam konteks masa kini, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan bantuan sosial yang tepat sasaran, pelayanan kesehatan ibu dan anak, dukungan bagi keluarga miskin, pemberdayaan ekonomi rumah tangga, serta koordinasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Instrumen sosial dalam tradisi Islam, seperti zakat, infak, dan sedekah, juga dapat berperan sebagai pelengkap upaya perlindungan sosial apabila dikelola secara amanah, sesuai ketentuan syariah, serta disinergikan dengan program pemerintah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Zakat bukan sekadar angka yang dikumpulkan dan disalurkan. Di balik setiap rupiah yang diberikan, ada harapan agar keluarga yang kesulitan dapat kembali berdiri, seorang ibu dapat memenuhi kebutuhan anaknya, dan seorang anak dapat menjalani masa pertumbuhan dengan lebih baik.

Keadilan sosial pada akhirnya bukan hanya tentang membagikan sumber daya secara merata, melainkan memastikan bahwa mereka yang paling membutuhkan memperoleh dukungan yang layak.

 

Umar bin Khattab dan Etika Pemimpin: Merasakan Penderitaan Rakyat

Keteladanan Umar bin Khattab juga sering dikaitkan dengan kesederhanaan hidup dan kesediaannya mendekatkan diri kepada keadaan rakyat. Berbagai kisah dalam literatur sejarah Islam menggambarkan sosok pemimpin yang berusaha mengetahui kondisi masyarakat dan tidak ingin terpisah dari kesulitan yang mereka alami.

Kisah-kisah tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan sumber dan konteks sejarahnya. Namun, pesan moral yang dikandungnya tetap kuat: pemimpin tidak boleh membangun kebijakan hanya berdasarkan laporan di atas meja tanpa memahami kenyataan yang dihadapi masyarakat.

Dalam penanggulangan stunting, semangat ini berarti bahwa pemerintah harus turun melihat keadaan keluarga secara langsung.

Apakah ibu hamil di wilayah terpencil dapat mengakses pelayanan kesehatan? Apakah posyandu memiliki kader dan sarana yang memadai? Apakah keluarga memahami pemberian makanan bergizi sesuai usia anak? Apakah bantuan benar-benar menjangkau rumah tangga yang paling membutuhkan? Apakah anak-anak yang mengalami gangguan pertumbuhan mendapatkan pendampingan dan rujukan yang tepat?

Pertanyaan-pertanyan tersebut tidak cukup dijawab melalui rapat koordinasi atau angka dalam laporan tahunan. Jawabannya harus ditemukan melalui pelayanan yang berkualitas, pendataan yang akurat, pemantauan berkala, dan evaluasi yang jujur.

Pemimpin yang memiliki empati akan melihat angka stunting bukan sekadar indikator kinerja. Di balik setiap angka, terdapat seorang anak, seorang ibu, dan sebuah keluarga yang membutuhkan perhatian.

Ketika seorang anak mengalami kekurangan gizi, yang harus hadir bukanlah saling menyalahkan, melainkan kerja sama untuk menemukan penyebab dan memberikan pertolongan yang tepat.

 

Keluarga sebagai Madrasah Pertama, Pemerintah sebagai Penguat

Islam menempatkan keluarga sebagai lingkungan utama dalam pembentukan kepribadian dan pemeliharaan anak. Orang tua memiliki tanggung jawab memberikan pengasuhan, perlindungan, pendidikan, dan memenuhi kebutuhan anak sesuai kemampuan serta tuntunan agama.

 

Al-Qur’an mengingatkan:

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya.”

(QS. An-Nisa: 9)

Ayat ini mengandung pesan mendalam tentang tanggung jawab menjaga generasi agar tidak tumbuh dalam keadaan lemah dan terlantar. Dalam konteks pembangunan manusia, pesan tersebut dapat menjadi pengingat pentingnya menyiapkan masa depan anak sejak dini.

Namun, tanggung jawab keluarga tidak berarti pemerintah boleh melepaskan tanggung jawabnya. Sebaliknya, keluarga perlu diperkuat melalui pendidikan kesehatan, akses pangan bergizi, pelayanan kesehatan yang terjangkau, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Para ulama, penyuluh agama, imam masjid, mubalig, dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis untuk menjembatani pesan keagamaan dengan perilaku hidup sehat.

Ceramah di masjid dan majelis taklim, misalnya, dapat menjadi ruang edukasi mengenai pentingnya kesehatan ibu hamil, pemberian ASI, pola makan bergizi, sanitasi, dan pencegahan perkawinan anak. Materi tersebut perlu disampaikan dengan bahasa yang santun, tidak menyalahkan keluarga, serta tetap merujuk pada pedoman kesehatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sinilah agama hadir bukan hanya untuk menenangkan hati, tetapi juga menggerakkan tindakan nyata.

Sebab, kepedulian terhadap anak tidak cukup diucapkan dalam doa. Ia harus diwujudkan melalui makanan yang tersedia, layanan kesehatan yang dapat dijangkau, lingkungan yang bersih, dan dukungan bagi orang tua yang sedang berjuang.

 

Relevansi bagi Pembangunan Sulawesi Barat

Bagi Sulawesi Barat, penanggulangan stunting merupakan bagian penting dari ikhtiar membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan berkarakter.

Pembangunan manusia tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Ia memerlukan sinergi antara sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, sanitasi, pemerintahan desa, serta lembaga keagamaan dan masyarakat sipil.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa intervensi gizi spesifik—seperti pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan pertumbuhan, serta penanganan masalah gizi—berjalan seiring dengan intervensi sensitif, termasuk perbaikan akses air bersih, sanitasi, ketahanan pangan keluarga, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Pada saat yang sama, pendekatan berbasis komunitas perlu diperkuat. Posyandu, puskesmas, pemerintah desa, kader kesehatan, organisasi perempuan, pesantren, dan majelis taklim dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memastikan tidak ada ibu dan anak yang terabaikan.

Tokoh agama dapat menyampaikan pesan bahwa memenuhi kebutuhan gizi anak merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga amanah Allah. Pemerintah memastikan layanan dan dukungan tersedia. Tenaga kesehatan memberikan pendampingan berdasarkan ilmu. Masyarakat membantu mengawasi dan memperkuat kepedulian sosial.

Sinergi seperti ini sejalan dengan semangat pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Sebab, kemajuan daerah tidak hanya tercermin pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kualitas kehidupan manusia yang tumbuh di dalamnya.

Kita tentu tidak dapat menyamakan sistem pemerintahan abad ketujuh dengan tata kelola pemerintahan modern. Namun, nilai-nilai kepemimpinan yang menempatkan kesejahteraan rakyat, perlindungan kelompok rentan, dan keadilan sosial sebagai prioritas tetap dapat menjadi inspirasi dalam merancang kebijakan publik.

 

Dari Sejarah Menuju Aksi Nyata

Studi historis tentang Khalifah Umar bin Khattab mengajarkan bahwa kepemimpinan yang baik harus mampu menerjemahkan nilai moral menjadi tindakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam menghadapi Tahun Abu, perhatian terhadap kelaparan memperlihatkan pentingnya respons terhadap krisis pangan. Dalam konteks masa kini, pelajaran tersebut dapat diperluas menjadi dorongan untuk membangun sistem perlindungan sosial dan pelayanan dasar yang lebih kuat, termasuk mencegah kekurangan gizi kronis pada anak.

Tentu, penanggulangan stunting membutuhkan ilmu pengetahuan, data, anggaran, tenaga profesional, dan evaluasi berbasis bukti. Keteladanan sejarah tidak menggantikan seluruh instrumen tersebut, tetapi memberikan arah moral tentang untuk siapa kebijakan itu dijalankan.

Kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang tertulis rapi dalam dokumen perencanaan, melainkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat. Program yang berhasil bukan hanya program yang selesai dilaksanakan, melainkan program yang memberikan perubahan nyata bagi anak-anak dan keluarga.

Dan pemimpin yang amanah bukan hanya pemimpin yang mampu menjelaskan target pembangunan, melainkan pemimpin yang bersedia memastikan bahwa anak dari keluarga paling miskin sekalipun memperoleh kesempatan untuk tumbuh sehat.

 

Penutup: Menyelamatkan Anak, Menjaga Masa Depan Umat

Pada akhirnya, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan seorang anak. Ia adalah pengingat bahwa masa depan sebuah bangsa sangat bergantung pada bagaimana generasi mudanya dipelihara hari ini.

Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Tidak boleh ada masa depan yang dirampas hanya karena seorang anak lahir dari keluarga miskin, tinggal di wilayah terpencil, atau tidak memiliki akses yang memadai terhadap pelayanan dasar.

Dari sejarah Khalifah Umar bin Khattab, kita belajar bahwa penderitaan rakyat harus menjadi perhatian pemimpin, bahwa kelaparan bukan sekadar urusan pribadi, dan bahwa kepemimpinan memperoleh maknanya ketika kekuasaan digunakan untuk melindungi kehidupan.

Kita tidak sedang mengatakan bahwa Umar bin Khattab pernah menjalankan program stunting sebagaimana dikenal saat ini. Kita sedang menggali nilai kepemimpinan dan tanggung jawab sosial dari sejarah Islam untuk menjawab tantangan pembangunan manusia pada zaman modern.

Sebab, ukuran kemuliaan sebuah peradaban bukan hanya terletak pada kekuatan kekuasaannya, tetapi juga pada kepeduliannya terhadap mereka yang paling lemah.

Dan mungkin, salah satu bentuk paling nyata dari kepedulian itu adalah memastikan bahwa seorang anak dapat tidur tanpa kelaparan, tumbuh dengan gizi yang cukup, memperoleh kasih sayang, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.

Menanggulangi stunting berarti menjaga amanah kehidupan. Memperkuat gizi anak berarti menyiapkan masa depan umat. Dan menghadirkan negara bagi keluarga yang membutuhkan berarti menerjemahkan nilai keadilan Islam ke dalam tindakan nyata.

Karena sesungguhnya, pembangunan yang paling mulia bukan hanya membangun jalan menuju suatu tempat, melainkan membangun manusia yang kelak akan menentukan ke mana peradaban melangkah.

 

H. Makdum Ibrahim, S. Th. I., MA 

( Ketua Ikakas Kab. Mamuju )

Comment