Jangan Biarkan Gagasan Presiden Prabowo Terdistorsi di Lapangan

Mengambil bagian dan mengawal agenda-agenda kerakyatan Presiden Prabowo, sebagaimana amanah konstitusi, adalah mengambil bagian dalam Perang Rakyat Semesta.

 

Oleh: Muhammad Fajar R.

Kader Laskar Gerindra Sulawesi Barat

 

Ada jarak yang kerap terbentang antara gagasan dan kenyataan. Sebuah cita-cita dapat lahir dari pemikiran yang luhur, dirancang dengan niat baik, dan diarahkan untuk kepentingan rakyat. Namun, ketika memasuki ruang pelaksanaan, cita-cita itu bisa kehilangan arah apabila berada di tangan mereka yang tidak memahami amanah atau justru memanfaatkan kebijakan untuk kepentingan pribadi.

Di titik inilah pengawalan menjadi penting. Sebab, kebijakan yang dirancang untuk rakyat tidak boleh berhenti sebagai janji di atas kertas, apalagi berubah menjadi ladang kepentingan bagi segelintir orang.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai program strategis mulai menjadi wajah dari arah pembangunan nasional. Jika pemerintahan ini diibaratkan sebuah buku, maka program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, dan berbagai program lainnya merupakan lembaran awal yang memperlihatkan arah perjalanan pemerintahan.

Program-program tersebut merupakan bagian dari upaya menerjemahkan gagasan besar yang tertuang dalam delapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Bagi penulis, gagasan-gagasan tersebut bukanlah sesuatu yang lahir secara tiba-tiba. Jauh sebelum menjabat sebagai presiden, Prabowo telah menuangkan pemikirannya tentang persoalan mendasar bangsa Indonesia melalui buku Paradoks Indonesia, yang diterbitkan pada 2017.

Melalui buku itulah penulis mulai mengenal pemikiran-pemikiran beliau tentang Indonesia: sebuah negeri yang kaya akan sumber daya, tetapi masih menghadapi persoalan ketimpangan, kemiskinan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Paradoks itu mengingatkan kita pada satu kenyataan: kekayaan bangsa tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya.

Karena itu, tantangan pembangunan bukan semata-mata bagaimana memperbesar angka pertumbuhan ekonomi, melainkan bagaimana memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Di sinilah relevansi program-program kerakyatan tersebut perlu dilihat secara lebih mendalam.

 

MBG, KDKMP, dan Swasembada Pangan: Lebih Dari Sekedar Program

Belakangan ini, ruang publik dipenuhi beragam informasi, kritik, dan perdebatan mengenai program-program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo, terutama Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan swasembada pangan.

Kritik terhadap kebijakan publik tentu merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, agar perdebatan tidak berhenti pada penilaian yang dangkal, masyarakat juga perlu memahami latar belakang, tujuan, dan persoalan mendasar yang hendak dijawab oleh program-program tersebut.

Program MBG, misalnya, tidak semestinya hanya dipandang sebagai agenda pemerintah atau kebijakan yang terikat pada siklus politik lima tahunan. Lebih jauh dari itu, program ini perlu ditempatkan dalam kerangka investasi jangka panjang terhadap kualitas manusia Indonesia.

Sebagian penerima manfaatnya adalah anak-anak yang belum memiliki hak pilih dalam Pemilu 2029. Mereka adalah generasi yang hari ini masih duduk di bangku sekolah, tetapi kelak akan menentukan wajah Indonesia pada masa mendatang.

Karena itu, pertanyaan mendasarnya sederhana: bagaimana kita mengharapkan lahirnya generasi yang cerdas, tangguh, dan mampu bersaing apabila kebutuhan gizi mereka tidak terpenuhi dengan baik?

Kecerdasan tidak tumbuh hanya dari buku pelajaran. Kemampuan berpikir juga berkaitan dengan kesehatan, asupan gizi, lingkungan, serta kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Makanan bukan sekadar perkara mengenyangkan perut. Di dalamnya terdapat urusan pertumbuhan, perkembangan otak, kesehatan, dan masa depan seorang anak.

Dengan demikian, keberhasilan program pemenuhan gizi tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak makanan yang dibagikan setiap hari, tetapi juga dari kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan dampaknya terhadap status gizi penerima manfaat.

Jika dijalankan secara tepat, transparan, dan berkelanjutan, program ini dapat menjadi salah satu bagian dari ikhtiar panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Sebab, masa depan bangsa tidak dibangun hanya dengan pidato dan slogan. Ia dibangun melalui investasi nyata terhadap manusia, dimulai dari anak-anak yang hari ini sedang tumbuh.

 

Stunting dan Tantangan Nyata di Sulawesi Barat

Anggapan bahwa program MBG merupakan pemborosan anggaran perlu dijawab melalui diskusi yang terbuka, pengukuran manfaat, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan gizi bukanlah perkara kecil. Dampaknya dapat memengaruhi kualitas kesehatan dan perkembangan anak, bahkan berimplikasi terhadap kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang menjadi rujukan dalam pembahasan ini menunjukkan angka stunting nasional sebesar 19,8 persen, turun dari 21,5 persen pada 2023. Sementara itu, angka yang disebutkan untuk Sulawesi Barat mencapai 35,4 persen pada 2024, meningkat dari 30 persen pada 2023.

Angka tersebut perlu dibaca sebagai peringatan serius. Apabila menggunakan data dan definisi yang sebanding, kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan gizi di Sulawesi Barat membutuhkan perhatian yang lebih besar.

Bagi daerah ini, persoalan stunting bukan sekadar angka dalam laporan statistik. Di balik setiap angka terdapat anak-anak yang sedang bertumbuh, keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, serta harapan agar generasi berikutnya memiliki masa depan yang lebih baik.

Namun, program pemenuhan gizi juga tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya jawaban atas persoalan stunting. Perbaikan sanitasi, akses air bersih, pelayanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, serta peningkatan kesejahteraan keluarga tetap menjadi bagian penting yang harus berjalan beriringan.

Program sebesar apa pun membutuhkan pelaksanaan yang tepat agar manfaatnya benar-benar terasa.

Sebab, kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang terlihat besar dari pusat pemerintahan, melainkan kebijakan yang mampu menjangkau kebutuhan paling mendasar masyarakat.

 

Dari Meja Makan ke Perputaran Ekonomi Rakyat

Ada satu dimensi lain dari program MBG yang tidak boleh diabaikan, yakni potensinya dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Kebutuhan pangan dalam jumlah besar dapat membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terlibat dalam rantai pasok program.

Bayangkan apabila bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur-dapur MBG bersumber dari hasil pertanian lokal, telur dari peternak setempat, ikan dari nelayan daerah, serta berbagai produk UMKM di sekitar lokasi pelayanan.

Maka, manfaat program tidak hanya berhenti pada penerima makanan. Perputaran ekonominya juga dapat menjangkau keluarga petani, peternak, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha kecil.

Dari sawah menuju dapur, dari laut menuju meja makan, dan dari hasil kerja masyarakat menuju penguatan ekonomi daerah.

Di situlah program kerakyatan menemukan makna yang lebih luas: bukan sekadar membagikan manfaat, melainkan membangun mata rantai kesejahteraan.

Namun, potensi tersebut tidak akan terwujud dengan sendirinya. Pemerintah dan pengelola program perlu memastikan bahwa pengadaan bahan pangan dilakukan secara transparan, tidak diskriminatif, serta memberi kesempatan yang wajar kepada pemasok lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam memperkuat distribusi dan pemasaran hasil produksi masyarakat, sepanjang sesuai dengan desain program dan aturan pelaksanaannya.

Koperasi yang berfungsi dengan baik dapat membantu mempertemukan produsen dan pembeli, memperkuat posisi tawar petani, serta mengurangi ketergantungan terhadap mata rantai perdagangan yang tidak efisien.

Kita tentu berharap petani tidak terus-menerus berada dalam posisi yang lemah ketika musim panen tiba. Mereka telah menanam, merawat, dan menanggung risiko produksi, tetapi sering kali harus menghadapi ketidakpastian harga.

Demikian pula nelayan yang berhadapan dengan perubahan cuaca, biaya operasional, dan fluktuasi harga ikan.

Karena itu, penguatan koperasi, perbaikan distribusi, akses pasar, serta kebijakan harga yang sesuai dengan karakter komoditas menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan produsen pangan.

Tujuannya bukan sekadar membuat program berjalan, melainkan memastikan bahwa rakyat yang menjadi sumber kekuatan ekonomi juga memperoleh manfaat yang adil dari perputaran ekonomi tersebut.

Ketika Gagasan Bertemu Realitas:  di Sinilah Pengawalan Dibutuhkan

Setiap kebijakan publik selalu memiliki dua sisi. Di satu sisi, terdapat harapan untuk menjawab persoalan masyarakat. Di sisi lain, terdapat tantangan pelaksanaan yang dapat menghambat, bahkan menyimpangkan tujuan awalnya.

Demikian pula program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Gagasan yang baik tidak secara otomatis melahirkan pelaksanaan yang baik. Di antara keduanya terdapat manusia, sistem, anggaran, pengawasan, dan integritas.

Apabila unsur-unsur tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, kebijakan yang semula dirancang untuk kepentingan rakyat berpotensi kehilangan makna.

Karena itu, kritik terhadap pelaksanaan kebijakan tidak seharusnya langsung dimaknai sebagai penolakan terhadap gagasan presiden. Sebaliknya, kritik yang disertai fakta dan disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi instrumen untuk menjaga agar tujuan kebijakan tidak menyimpang.

Mendukung pemerintah bukan berarti membenarkan semua hal tanpa pemeriksaan. Mengawal kebijakan bukan pula berarti mencari-cari kesalahan.

 

Keduanya harus ditempatkan secara proporsional.

Kita perlu membedakan antara tujuan kebijakan, mekanisme pelaksanaan, dan perilaku orang-orang yang menjalankannya. Apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan, maka persoalan itu harus diperiksa secara objektif agar tidak merusak tujuan besar yang hendak dicapai.

Sebab, sebuah gagasan tidak semestinya dihakimi hanya dari kesalahan pelaksananya. Namun, kesalahan pelaksana juga tidak boleh dibiarkan berlindung di balik besarnya nama dan tujuan sebuah gagasan.

Di sinilah integritas menjadi penentu.

 

KDKMP dan Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran

Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian adalah pelaksanaan pembangunan gedung gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penulis memperoleh informasi dari sejumlah kolega yang berprofesi sebagai kontraktor atau pemborong pembangunan gedung KDKMP. Mereka mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang diketahui dan dana yang tersedia untuk melaksanakan pekerjaan.

Menurut keterangan sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, terdapat pemborong yang mengaku hanya mengelola anggaran sekitar Rp1 miliar, bahkan ada yang menyebut angka sekitar Rp900 juta. Sementara itu, nilai anggaran pembangunan yang menjadi rujukan dalam informasi tersebut disebut mencapai Rp1,6 miliar.

Informasi ini tentu membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Perlu diperiksa apakah angka-angka tersebut merujuk pada nilai kontrak, pagu anggaran, nilai pekerjaan yang dikelola kontraktor, atau komponen pembiayaan lain yang berbeda. Perbedaan nilai tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan, sebab struktur pembiayaan, lingkup pekerjaan, dan mekanisme pelaksanaan harus terlebih dahulu dipastikan.

Namun, apabila benar terdapat ketidaksesuaian yang tidak dapat dijelaskan secara sah, persoalan tersebut patut ditelusuri oleh pihak yang berwenang.

Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran, pengurangan kualitas pekerjaan, atau praktik lain yang bertentangan dengan ketentuan, maka pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan objektif.

Dana pembangunan fasilitas publik bukanlah uang tanpa pemilik. Ia berasal dari sumber daya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Gedung koperasi semestinya menjadi pintu bagi tumbuhnya ekonomi desa, bukan justru menyisakan pertanyaan tentang tata kelola anggaran.

Kita tidak boleh terburu-buru menjatuhkan kesimpulan sebelum fakta diperiksa. Akan tetapi, kita juga tidak boleh membiarkan informasi yang patut diuji berlalu tanpa klarifikasi.

Pihak-pihak terkait perlu diberi ruang untuk menjelaskan struktur pembiayaan, nilai pekerjaan, mekanisme pengadaan, dan pelaksanaan pembangunan sesuai dokumen yang berlaku.

Transparansi adalah jalan terbaik untuk membedakan antara dugaan dan fakta, antara persoalan administratif dan pelanggaran, serta antara kesalahan teknis dan kemungkinan tindak pidana.

Sebab, pengawasan yang sehat tidak lahir dari prasangka, tetapi dari keberanian memeriksa fakta dan kesediaan menerima hasil pemeriksaan secara objektif.

 

MBG Harus Dijaga Dari Penyimpanan Pelaksanaan

Selain KDKMP, program Makan Bergizi Gratis juga menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), keamanan dan kualitas makanan, serta keterlibatan pemasok pangan lokal.

Persoalan-persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Program yang berkaitan langsung dengan kesehatan anak menuntut standar pelaksanaan yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan peralatan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

Dapur pelayanan harus memenuhi ketentuan sanitasi dan pengelolaan lingkungan yang berlaku. Makanan yang disajikan harus aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Jangan sampai program yang bertujuan memperbaiki kualitas gizi justru menghadapi persoalan yang dapat membahayakan kesehatan penerimanya.

Di samping itu, pengadaan bahan pangan perlu dirancang agar mampu membuka ruang bagi petani, peternak, nelayan, dan UMKM setempat untuk berpartisipasi secara wajar.

Apabila seluruh kebutuhan hanya berputar pada pemasok tertentu tanpa memperhatikan potensi ekonomi daerah, maka peluang untuk memperluas manfaat program bagi masyarakat sekitar bisa menjadi tidak optimal.

Karena itu, pelaksanaan MBG harus dikawal melalui pengawasan yang konsisten, standar operasional yang jelas, transparansi pengadaan, serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses masyarakat.

Setiap laporan harus diperiksa secara profesional. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban melalui mekanisme yang berlaku.

Kita perlu memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi penerima dan masyarakat yang terlibat dalam rantai pasoknya.

Sebab, keberhasilan program tidak ditentukan oleh seberapa sering ia dipuji, melainkan oleh seberapa besar manfaatnya dirasakan dan seberapa baik persoalan yang muncul diselesaikan.

 

Mengawal Bukan Berarti Membmkam Kritik

Dalam kehidupan berbangsa, dukungan dan kritik seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua kutub yang saling meniadakan.

Dukungan tanpa pengawasan dapat melahirkan pembiaran. Sebaliknya, kritik tanpa dasar dapat menimbulkan prasangka dan mengaburkan persoalan yang sesungguhnya.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mendukung hal yang benar, mengoreksi hal yang keliru, serta membongkar penyimpangan apabila ditemukan bukti yang memadai.

Program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu ditempatkan dalam kerangka tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Kesejahteraan rakyat bukan sekadar kalimat yang diabadikan dalam konstitusi. Ia merupakan amanah yang harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, tata kelola yang bertanggung jawab, dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki ruang dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi kebijakan publik sesuai peran masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan kritik berdasarkan fakta. Organisasi kemasyarakatan dapat melakukan edukasi dan pengawasan. Pers dapat menjalankan fungsi kontrol melalui pemberitaan yang berimbang. Sementara itu, lembaga pengawas dan aparat penegak hukum harus menjalankan kewenangannya secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal dari pengawasan hanya karena berada di sekitar kekuasaan. Sebaliknya, tidak boleh pula ada pihak yang dijadikan sasaran tuduhan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, yang hendak kita jaga bukanlah kepentingan seseorang atau kelompok tertentu, melainkan kepentingan rakyat dan keberlangsungan kehidupan berbangsa.

 

Perang Rakyat Semesta: Kesadaran Kolektif Menjaga Cita-cita Bangsa 

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya persatuan, semangat kebangsaan, dan keterlibatan seluruh komponen bangsa dalam menjaga Indonesia.

Dalam konteks pertahanan negara, konsep Perang Rakyat Semesta memiliki makna strategis yang berkaitan dengan sistem pertahanan dan keterlibatan seluruh komponen bangsa sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi penulis, semangat kebersamaan tersebut juga mengandung pelajaran penting dalam kehidupan sipil: cita-cita kebangsaan tidak dapat diserahkan hanya kepada segelintir orang.

Pembangunan membutuhkan partisipasi masyarakat, pengawasan yang bertanggung jawab, dan kesadaran bahwa kepentingan umum harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi.

Namun, partisipasi tersebut harus dijalankan melalui cara-cara yang sah, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi serta supremasi hukum.

Mengawal kebijakan pemerintah berarti ikut memastikan bahwa tujuan yang telah dirumuskan benar-benar sampai kepada masyarakat. Ia dapat diwujudkan melalui kritik yang membangun, pengawasan anggaran, penyampaian informasi yang akurat, serta keberanian melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran yang tepat.

Kita tidak boleh membiarkan niat baik sebuah kebijakan kehilangan maknanya ketika memasuki ruang pelaksanaan.

Jangan sampai anggaran yang seharusnya menghidupkan ekonomi desa justru menghidupi kepentingan pribadi. Jangan sampai program yang dirancang untuk memenuhi gizi anak kehilangan kualitas karena kelalaian pengelola. Jangan sampai petani, peternak, dan nelayan hanya menjadi nama dalam konsep, tetapi tidak memperoleh kesempatan nyata dalam pelaksanaan.

Pada akhirnya, yang harus kita kawal bukan sekadar nama sebuah program, melainkan tujuan yang melandasinya.

Presiden memiliki agenda pemerintahan. Negara memiliki konstitusi. Dan rakyat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari kebijakan publik sekaligus kewajiban untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa sesuai kapasitasnya.

Ketiganya harus berjalan seiring agar pembangunan tidak kehilangan arah.

Gagasan besar membutuhkan pelaksana yang berintegritas. Kebijakan yang baik membutuhkan pengawasan yang kuat. Dan cita-cita kemerdekaan membutuhkan rakyat yang tidak hanya berharap, tetapi juga berani menjaga amanah.

Karena itu, menjaga dan mengawal kebijakan Presiden Prabowo bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Justru sebaliknya, pengawalan yang sungguh-sungguh menuntut keberanian untuk mengoreksi penyimpangan agar tujuan kebijakan tetap berada pada jalurnya.

Sebab, cinta kepada bangsa tidak selalu diwujudkan dengan pujian. Terkadang, ia hadir dalam bentuk kritik yang jujur, pertanyaan yang berani, dan pengawasan yang tidak mengenal lelah.

 

Jangan biarkan gagasan besar berhenti sebagai janji. Jangan biarkan amanah rakyat berubah menjadi kepentingan pribadi. Dan jangan biarkan cita-cita kebangsaan terdistorsi di tangan mereka yang seharusnya menjalankannya.

Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan semata-mata seberapa besar gagasan yang dilahirkan, melainkan seberapa jauh gagasan itu menjelma menjadi kesejahteraan bagi rakyat.

Gagasan boleh lahir dari seorang pemimpin, tetapi keberhasilannya harus dirasakan oleh seluruh rakyat. Di antara keduanya, integritas adalah jembatan yang tidak boleh runtuh.

 

Comment