Dewan Pemuda Soroti Dugaan Perambahan Hutan REA: Ratusan Hektare Disebut Beralih Jadi Kebun Sawit

MAMUJU TENGAH, MEDIAEKSPRES.COM— Dugaan perambahan dan pembukaan kawasan hutan di wilayah REA, Kecamatan Topoyo, Desa Salule’bo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menjadi sorotan Dewan Pemuda, sebuah organisasi Kepemudaan.

Sorotan itu muncul setelah tim yang tergabung dalam Tim Salukadungdung melakukan penelusuran langsung ke kawasan tersebut pada Jumat, 25 September 2026.

Ketua Dewan Pemuda Mamuju Tengah, Jecky, mengatakan, dalam penelusuran tersebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi pembukaan kawasan hutan dalam skala besar.

“Kami bersama rombongan satu tim yang kami namakan Tim Salukadungdung berangkat menuju kawasan REA. Dalam perjalanan, kami menyisir hutan yang sepengetahuan kami masih berada dalam kawasan dan menemukan ratusan hektare tanaman sawit yang masih sangat muda, berumur sekitar dua sampai tiga tahun,” ujar Jecky.

Menurutnya, tim juga menemukan kawasan lereng gunung yang telah ditebang dan dibuka. Jecky menyebut pembukaan tersebut berlangsung cukup luas dan menyisakan sedikit, bahkan tidak menyisakan pohon di sejumlah lokasi yang mereka datangi.

“Bukan hanya pohon yang ditebang habis dan tanaman sawit yang jumlahnya ratusan hektare. Kami juga menemukan jalan baru yang diduga merupakan bekas aktivitas alat berat untuk membuka atau merambah kawasan hutan secara besar-besaran,” katanya.

Dugaan Jual-Beli Kawasan

Jecky mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan informasi dari sejumlah masyarakat mengenai dugaan pengklaiman lahan di dalam kawasan hutan.

Menurut dia, terdapat area yang diklaim mencapai puluhan hingga ratusan hektare. Bahkan, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan transaksi lahan dengan menggunakan dasar surat-surat kepemilikan seperti sporadik.

“Sejumlah tokoh masyarakat kami temui. Kami mendapatkan informasi adanya pengklaiman kawasan hutan dalam jumlah puluhan bahkan ratusan hektare. Yang lebih fatal, kawasan tersebut diduga diperjualbelikan dengan dalih kepemilikan dan menggunakan surat sporadik,” ungkapnya.

Jecky mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Tim, kata dia, bahkan sempat bertemu langsung dengan salah satu pihak yang disebut sebagai pembeli lahan di kawasan tersebut.

“Kami sudah mengantongi nama-nama dan bahkan bertemu langsung dengan salah satu pembeli di dalam kawasan yang sekaligus melakukan pembukaan dan pembibitan sawit,” ujarnya.

 

Dugaan Keterlibatan Oknum ASN

Tak berhenti di situ, Dewan Rakyat juga mencurigai adanya pihak tertentu yang memiliki status sebagai aparatur negara yang diduga mengetahui atau bahkan mendukung aktivitas pembukaan kawasan.

Namun, Jecky menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

“Kami mencurigai adanya orang-orang yang mengabdi kepada negara, bahkan berstatus ASN, yang diduga ikut terlibat atau mendukung proses perambahan dan perdagangan kawasan hutan di REA. Ini tentu harus dibuktikan dan diusut secara terbuka,” tegasnya.

 

Sudah Laporkan ke KPH Budong-Budong

Jecky mengatakan, pada Selasa, 29 September, dirinya mendatangi Kantor KPH Budong-Budong untuk menyampaikan temuan dan informasi terkait kondisi kawasan REA.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku berdiskusi langsung dengan pimpinan dan sejumlah anggota KPH sekaligus menyampaikan laporan mengenai dugaan kerusakan hutan, perambahan, pembalakan, hingga dugaan jual-beli kawasan.

“Saya datang langsung ke Kantor KPH Budong-Budong sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam persoalan kawasan.

Kami menyampaikan adanya kerusakan hutan, dugaan perambahan dan pembalakan, serta dugaan oknum yang memperjualbelikan kawasan,” kata Jecky.

Ia juga mengaku menyerahkan sejumlah nama yang menurutnya perlu diperiksa karena diduga mengklaim kawasan hutan dalam jumlah besar.

Jecky bahkan menyebut kondisi kawasan REA saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“Persoalan perambahan, pembalakan, serta dugaan jual-beli kawasan REA sudah terang. Dari hasil penelusuran kami, sekitar 70 persen kawasan yang kami lihat sudah terbuka dan dipenuhi tanaman sawit yang masih muda,” ujarnya.

 

Desak Gakkum Turun Tangan

Dewan Rakyat menilai dugaan pembukaan kawasan tersebut tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi di dalam kawasan hutan yang dilindungi.

Jecky meminta aparat penegak hukum, termasuk penegakan hukum lingkungan dan kehutanan, segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kalau benar terjadi alih fungsi kawasan menjadi perkebunan sawit tanpa izin yang jelas, ini harus ditangani serius. Jangan sampai masyarakat kecil saja yang diproses, sementara pihak-pihak yang memiliki modal dan kekuatan justru dibiarkan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tersebut.

“Kalau persoalan ini sudah dilaporkan dan indikasinya ditemukan di lapangan, lalu kenapa belum ada tindakan dan belum ada yang diproses sampai hari ini? Ada apa sebenarnya di kawasan REA? Jangan sampai ada dugaan kongkalikong atau kejahatan yang dilakukan secara berjamaah,” kata Jecky.

Menurutnya, kerusakan kawasan hutan bukan hanya persoalan hilangnya pepohonan. Jika tidak segera dihentikan, pembukaan hutan berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang lebih luas.

“Kami mengkhawatirkan akan terjadi bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, hilangnya sumber mata air, serta terganggunya lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Mamuju Tengah,” ujarnya.

Jecky menegaskan Dewan Rakyat akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat terkait melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Persoalan ini harus ditangani serius. Gakkum harus turun tangan untuk menyelesaikan dan memberikan sanksi sesuai pelanggaran kepada siapa pun yang terbukti terlibat. Jangan pandang bulu,” pungkasnya.

Comment