BKN Keluarkan Kebijakan Sikapi Penyebaran Corona

JAKARTA, MEDIAEKSPRES.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait verifikasi dan validasi kebutuhan ASN, baik instansi daerah maupun pusat.

Hal itu diambil menyusul kondisi terkini penyebaran virus Corona yang dinilai semakin masif, di sejumlah wilayah Indonesia.

“Menyikapi kondisi terkini terkait penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin massif, maka kegiatan verifikasi dan validasi kebutuhan ASN yang akan diselenggarakan di Kantor Pusat BKN diambil kebijakan,” tulis Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia di halaman Facebook resminya, Minggu (15/3/2020).

Adapun kebijakan yang dikeluarkan BKN, pertama, verifikasi dan validasi kebutuhan instansi pusat tanggal 16 Maret 2020 tetap diselenggarakan dengan pengawasan ketat dan penjagaan jarak yang sesuai antarpelaksana kegiatan.

Kedua, untuk verifikasi dan validasi instansi daerah yang sedianya diselenggarakan tanggal 17-24 Maret 2020, ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali.

Terakhir, bagi instansi daerah yang sudah berada di Jakarta/tidak dapat dilakukan pembatalan keberangkatan ke kantor pusat, akan tetap dilakukan pelayanan verifikasi dan validasi.

Screenshot pengumuman BKN RI di laman Facebook resmi, Minggu (15/3)

“Demikian pengumuman ini kami sampaikan, semoga kita terhindar dari segala macam penyakit dan senantiasa diberikan kesehatan,” harap pihak BKN yang ditandai Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Ojak Murdani.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment