Di Balik Kilau Emas Kalumpang, Bayang-Bayang Tambang Ilegal dan Ancaman Kerusakan Lingkungan

Mamuju,Mediaekspres.com — Di balik tanah Kalumpang yang menyimpan potensi kekayaan alam, terselip persoalan yang tak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.

Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, kembali menjadi sorotan setelah informasi dari masyarakat memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disampaikan seorang warga lokal berinisial PV, yang berprofesi sebagai mekanik.

Informasi itu menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan tanpa izin, apabila terbukti terjadi, bukan hanya menyangkut persoalan legalitas, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat sekitar.

Di tengah munculnya informasi tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa penanganan pertambangan ilegal telah menjadi fokus penegakan hukum Polresta Mamuju.

 

Baca : Menolak Eksploitasi Berkelanjutan di Kalumpang Raya

 

“Informasi adanya aktivitas penambangan ilegal sudah menjadi fokus penegakan hukum dari Polresta Mamuju,” demikian keterangan Kapolresta, saat di konfirmasi via WhatsApp, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan proses penegakan hukum di empat lokasi penambangan ilegal di wilayah Kalumpang dan sekitarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka serta menyita empat alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di tempat kejadian perkara, termasuk mesin-mesin pendukung aktivitas pertambangan.

Pengungkapan itu menunjukkan bahwa penanganan perkara pertambangan ilegal telah berjalan di sejumlah lokasi.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang kembali terjadi.

“Bila ada informasi dari masyarakat bahwa terjadi kembali aktivitas terkait penambangan, maka Polresta Mamuju tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses semua pihak yang bertanggung jawab terlibat penambangan ilegal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pintu penegakan hukum tetap terbuka terhadap setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun diharapkan berani menyampaikan laporan disertai keterangan yang jelas agar aparat dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.

Sebab, kekayaan alam semestinya menjadi sumber kemakmuran, bukan meninggalkan kerusakan dan ketidakpastian.

Di Kalumpang, setiap dugaan aktivitas tambang ilegal perlu dijawab melalui pemeriksaan yang transparan, penegakan hukum yang konsisten, serta pengawasan yang tidak berhenti setelah sebuah perkara ditindak.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan tegas, melainkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran diperiksa dan setiap tindakan hukum berdiri di atas fakta. (*)

Comment