Majene, Mediakespres.com — Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menjadi sorotan setelah seorang sumber mengungkap dugaan setoran hingga Rp540 juta untuk memperoleh pekerjaan pada 13 titik sekolah.
Saat di wawancarai, Ilham Laode membenarkan dengan adanya setoran dana tersebut yang diduga diserahkan oleh empat calon kontraktor melalui transfer ke rekening pribadi seseorang bernama Imran Husaidi, yang disebut sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Sumber juga mengungkap dugaan permintaan setoran sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan. Dalam keterangannya, dana itu disebut-sebut akan dibagi dengan persentase tertentu kepada sejumlah pihak, termasuk pihak kementerian dan Bupati Majene.
Dicatutnya nama kementrian dan Bupati Majene juga akan dilakukan penulusuran lebih lanjut.
Rangkaian pengurusan program, menurut Ilham Laode mengatakan bahwa Pertemuan yang disebut berlangsung di Makassar sekitar Februari 2026 juga diklaim dihadiri sejumlah unsur, termasuk pihak sekolah dan pejabat kementerian pendidikan.
Baca : Uang Berpindah, Kejelasan Menghilang: Pengakuan MA Guncang Program Revitalisasi Sekolah Majene
Ilham Laode mengaku adanya permintaan tambahan Rp25 juta yang disebut untuk biaya kepulangan atau transportasi pihak kementerian.
Menurut Laode, program tersebut dijanjikan akan terealisasi sekitar Maret hingga April 2026. Namun, setelah berulang kali diminta menunggu, sumber mengklaim pekerjaan justru dilaksanakan pihak lain pada Juli 2026.
Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat, Andika Putra, mendesak aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Ia menilai informasi mengenai aliran dana yang dikaitkan dengan program pendidikan patut diperiksa berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi kabar yang menggantung di tengah masyarakat.
“Jika benar ada permintaan setoran 20 persen dan uang ditransfer ke rekening pribadi, APH perlu menelusuri siapa yang meminta, siapa yang menerima, untuk apa uang digunakan, dan apakah ada kaitannya dengan penentuan pelaksana pekerjaan. Apalagi nama Bupati juga di sebut-sebut,” tegas Andika.
Andika juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan pembagian persentase, permintaan tambahan Rp25 juta, serta proses penetapan pelaksana pada 13 titik sekolah. Menurutnya, semua pihak yang disebut harus diberi ruang untuk menjelaskan, sementara setiap bukti diperiksa secara objektif sesuai hukum yang berlaku.
Lanjut Andika mengatakan dirinya telah memiliki bukti-bukti untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami dari LSM Merdeka telah memiliki bukti awal berupa sejumlah nilai tranfer ke oknum PNS di pemda Majene,” jelasnya.
Sementara itu, Surahmat sebagai ajudan Bupati diduga disebut-sebut terlibat dalam pengurusan kegiatan tersebut, saat di konfirmasi belum mendapat tanggapan maupun jawaban hingga berita ini di rilis.(*)




Comment