Majene – Pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang disebut siap mengungkap aktor-aktor di balik dugaan praktik jual beli titik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali memantik perhatian publik. Sorotan tidak hanya tertuju pada tingkat nasional, tetapi juga mengarah ke berbagai daerah, termasuk Sulawesi Barat.
Di Sulbar, sebelumnya mencuat dugaan suap senilai Rp50 juta terkait percepatan operasional salah satu dapur MBG. Seorang oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “R” dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat oleh salah satu lembaga di Mamuju. Dugaan tersebut juga disebut menyeret seorang Korwil SPPG yang dikabarkan berujung pada pemberhentian dari jabatannya.
Pelapor menilai dugaan praktik tersebut mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan program MBG yang seharusnya berjalan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dugaan uang Rp50 juta disebut digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang berkaitan dengan oknum legislator tersebut.
Di tengah berkembangnya berbagai dugaan tersebut, DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melalui Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) mendesak Kepala BGN yang baru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG, termasuk menelusuri berbagai isu yang berkembang di Sulawesi Barat.
Baca : Dugaan Setoran Rp1 Miliar dari Yayasan Mitra ke Eks Kepala BGN, Skandal MBG Kian Terbuka
Baca : PERMAHI Desak Kepala BGN Baru Bongkar Dugaan Penyimpangan MBG di Sulbar
Sekretaris Direktur LKPPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, menegaskan bahwa pergantian pimpinan BGN harus menjadi momentum pembenahan tata kelola program secara menyeluruh.
“Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Kepala BGN yang baru harus berani melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program ini di seluruh daerah,” tegas Wahyullah
PERMAHI juga menyoroti berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik penjualan titik dapur MBG yang berkembang di Sulawesi Barat. Menurut Wahyullah, isu tersebut tidak boleh berhenti sebagai rumor, tetapi harus diuji melalui audit dan investigasi yang transparan.
“Kami meminta Kepala BGN yang baru segera melakukan audit dan investigasi terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang berkembang, termasuk isu penjualan titik dapur MBG di Sulawesi Barat. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang mencederai semangat program dan berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.
Menurut PERMAHI, transparansi harus menjadi fondasi utama pelaksanaan Program MBG, mulai dari penetapan mitra, pengelolaan dapur, distribusi anggaran, hingga pengawasan di lapangan. Mereka menilai keterbukaan sangat penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut terbebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterkaitan antara dugaan kasus di Sulawesi Barat dengan pernyataan Sony Sonjaya maupun perkara yang berkembang di tingkat nasional. Seluruh pihak yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut juga tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (*)




Comment