MAMUJU — Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, menantang Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sulawesi Barat.
Desakan itu muncul menyusul ramainya perbincangan publik mengenai dugaan adanya titik SPPG yang tidak berjalan sesuai peruntukannya.
Wahyullah menegaskan, audit lapangan perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, penggunaan anggaran, dan kondisi riil di lapangan.
Baca : PERMAHI Desak Kepala BGN Baru Bongkar Dugaan Penyimpangan MBG di Sulbar
Menurutnya, transparansi menjadi langkah penting agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tetap terjaga.
“Kami menantang Kejaksaan Agung RI turun langsung melakukan audit dan penelusuran secara terbuka terhadap seluruh titik SPPG di Sulawesi Barat. Jika memang tidak ada persoalan, sampaikan hasilnya kepada publik. Namun apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau titik yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyullah, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menekankan, pernyataan tersebut bukan ditujukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai dorongan agar dilakukan verifikasi lapangan, audit anggaran, dan evaluasi administrasi secara objektif.
Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Jangan sampai ada program yang di atas kertas terlihat berjalan, tetapi manfaatnya tidak benar-benar dirasakan masyarakat. Pengawasan yang ketat dan transparansi merupakan bagian penting dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai tujuan,” tutupnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai desakan audit tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari instansi berwenang, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (*)



Comment